Pemeriksaan DNA oleh Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap pisau dan ceceran darah dalam kasus pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh putrinya, AI (12), di Medan tidak menemukan jejak DNA suami korban atau ayah dari AI. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting.
Hasil Pemeriksaan DNA
“Itu sudah kita periksa DNA-nya dan tidak ada mengarah ke si bapak,” ujar Hendri Ginting saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikSumut.
Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan DNA pada pisau yang digunakan AI untuk melukai ibunya, serta pada ceceran darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasilnya, selain DNA AI, pada pisau tersebut juga terdeteksi DNA korban (F). Hal ini wajar karena pisau tersebut merupakan pisau dapur yang kerap digunakan oleh korban.
Lebih lanjut, ditemukan pula DNA kakak AI pada pisau tersebut. Hal ini diduga karena kakak AI sempat berupaya merebut pisau dari tangan AI saat kejadian berlangsung. Sementara itu, ceceran darah yang ditemukan dari lantai 1 hingga lantai 2 ternyata adalah darah kakak AI. Darah tersebut berceceran saat kakak AI hendak memanggil ayahnya.
“Kemudian, ceceran darah dari lantai 1 menuju lantai 2, setelah kita periksa, di kamar lantai 2 kita cocokkan DNA-nya, DNA tersebut adalah DNA daripada si kakak. Di dalam kamar lantai 2 ini tidak kita temukan DNA selain daripada si kakak,” pungkasnya.