Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security baru di Pulau Nusakambangan, yang diberi nama Lapas Kumbang, hampir rampung dan diproyeksikan dapat menampung hingga 1.500 narapidana berisiko tinggi. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pemindahan narapidana yang masih berulah di lapas asal akan terus dilakukan pada tahun 2026.
Fokus pada Narapidana Berisiko Tinggi
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa Lapas Kumbang dirancang khusus untuk menampung narapidana yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, penipuan, dan kejahatan lainnya. “Kita akan terus melakukan pemindahan. Kita sekarang masih selesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super-maximum security,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Ia berharap pembangunan Lapas Kumbang dapat segera diselesaikan. Kapasitas lapas super-maximum security di Nusakambangan dinilai masih memadai untuk menampung narapidana yang terus melakukan kejahatan dari balik jeruji. “(Pembangunan Lapas Kumbang) sedang (tahap) penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka ya kalau memang mereka masih akan melakukan (kejahatan) itu,” tegas Menteri Agus.
Tindakan Tegas bagi Napi dan Oknum Lapas
Menteri Agus menegaskan bahwa sanksi tidak hanya berlaku bagi narapidana berisiko tinggi, tetapi juga bagi oknum petugas lapas yang terbukti terlibat atau memfasilitasi terjadinya kejahatan. “Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan KemenImipas mencatat total 1.882 narapidana telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan berdasarkan kebijakan Menteri Agus Andrianto. Kebijakan ini diyakini efektif dalam memerangi kejahatan yang bersumber dari dalam lapas.
Komitmen ‘Zero HP, Zero Narkoba’
Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada 18 Juni lalu, Menteri Agus menyoroti peran ponsel sebagai faktor utama penyebaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menekankan komitmen jajarannya untuk menerapkan kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.
“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Menteri Agus.
Ia juga menginstruksikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Ancaman pencopotan jabatan menanti jika ditemukan pelanggaran. “Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa (24/6).