Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari, mendesak agar political will Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian didukung oleh regulasi yang kokoh serta penguatan anggaran untuk riset dan inovasi. Ia menilai bahwa dukungan pendanaan untuk inovasi teknologi pertanian saat ini masih tergolong lemah, meskipun berbagai hasil riset telah berhasil diciptakan oleh lembaga penelitian.
Menurut Endang, banyak temuan riset tersebut belum dapat disebarluaskan secara optimal kepada petani dan masyarakat akibat keterbatasan anggaran. Ia juga menyoroti urgensi percepatan pengesahan Undang-Undang Sumber Daya Genetik (SDG) guna melindungi kekayaan genetik nasional.
Perlindungan Potensi Lokal Melalui Regulasi
Endang menjelaskan bahwa keberagaman zona agroekologi di Indonesia memerlukan payung hukum yang jelas. Hal ini penting agar pengembangan varietas unggul dapat selaras dengan potensi lokal yang ada. “Bibit unggul belum tentu berhasil jika tidak sesuai dengan zona agroekologinya. Karena itu, potensi lokal harus dilindungi secara regulatif,” ujar Endang dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Hortikultura di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Endang membandingkan kondisi penelitian dan pengembangan pertanian di masa lalu dengan masa kini.
Penurunan Anggaran Riset dan Kebutuhan Penguatan
Pada masa lalu, penelitian dan pengembangan pertanian menjadi prioritas utama, didukung oleh pendanaan yang memadai serta insentif bagi para peneliti. Berbeda dengan kondisi saat ini, banyak hasil riset yang akhirnya hanya berhenti di tingkat peneliti dan tidak sampai ke lapangan.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan adanya tren penurunan anggaran riset di Kementerian Pertanian. Ia menegaskan bahwa riset seharusnya diperkuat sebagai fondasi utama untuk mencapai swasembada pangan, bahkan idealnya dapat mencapai 20 persen dari total anggaran kementerian.
Meskipun demikian, Endang mengakui bahwa political will Presiden Prabowo di sektor pertanian sudah terlihat kuat. Namun, ia menekankan pentingnya langkah strategis yang berkelanjutan agar kebijakan riset pertanian tidak mengalami perubahan setiap kali terjadi pergantian menteri. “BRMP sebagai penerus badan litbang harus benar-benar menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian nasional,” pungkasnya.






