Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan mengalami kepadatan lalu lintas yang signifikan pada Senin (16/2/2026) petang. Antrean kendaraan terlihat mengular di simpang Gadog, titik awal menuju Jalan Raya Puncak.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kecepatan laju kendaraan hanya mampu mencapai kurang dari 20 km/jam. Dominasi kendaraan yang terjebak kemacetan adalah mobil pribadi, baik yang datang dari arah arteri maupun keluar dari Tol Jagorawi. Sementara itu, pengendara sepeda motor masih dapat bergerak lebih leluasa dengan memanfaatkan bahu jalan di sisi kiri.
Untuk mengurai kepadatan, rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way sempat diterapkan sebanyak dua kali pada hari ini. Penerapan pertama dilakukan pada pagi hari menuju arah Puncak, disusul penerapan kedua pada siang hari yang mengarahkan lalu lintas kembali ke arah Jakarta. Kondisi lalu lintas menuju Jakarta sendiri dilaporkan ramai lancar.
Rekayasa Ganjil Genap Diberlakukan Hingga Besok
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Imlek di Jalan Raya Puncak, Bogor. Selain sistem one way, rekayasa ganjil genap juga diterapkan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan penerapan one way jika terjadi kepadatan yang memerlukan intervensi lebih lanjut. “Untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila ada terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way yang pertama. Kemudian, sebelum dilaksanakan one way itu, dilaksanakan ganjil genap,” ujar Ardian pada Jumat (13/2).
Ardian menambahkan bahwa rekayasa ganjil genap mulai diberlakukan sejak sore hari ini dan sistem one way akan dipertahankan hingga tanggal 17 Februari, bertepatan dengan perayaan Imlek. “Untuk ganjil genap nanti sampai hari Imlek itu di Selasa, ya, iya betul tanggal 17, ya. Kalau memang itu kan cuti bersama, kalau sudah ditetapkan cuti bersama, itu pasti karena kan ditetapkan hari libur, ya, libur nasional kan jadinya. Kalau untuk cuti bersama, itu juga kita laksanakan. Jadi mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa,” terangnya.