Berita

Lima Desa Raih Apresiasi Budaya 2025, Kemenbud Dorong Penguatan Identitas Lokal

Advertisement

Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan di tingkat akar rumput.

Puncak Acara di Samosir

Kegiatan puncak apresiasi diselenggarakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Kelima desa yang terpilih adalah Desa Cibaliung (Banten), Desa Duarato (Nusa Tenggara Timur), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), dan Desa Tebat Patah (Jambi). Desa-desa ini dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, berkelanjutan, dan berakar pada identitas lokal, serta mampu memberikan dampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakatnya.

Program Berkelanjutan Sejak 2021

Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kemenbud yang telah berjalan sejak 2021. Pada tahun 2025, program ini menjangkau 150 desa, melengkapi lebih dari 550 desa yang telah terlibat sebelumnya dari berbagai penjuru Indonesia. Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan: Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan, dengan melibatkan dewan juri lintas disiplin.

Menteri Kebudayaan: Budaya Kekuatan Pembangunan

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya pada Sabtu (8/2/2026) menyampaikan selamat kepada para penerima apresiasi. Ia menekankan bahwa desa-desa penerima menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat menjadi kekuatan pembangunan. “Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain,” ujarnya.

Fadli menegaskan bahwa kebudayaan adalah sumber daya tak terhabiskan jika dijaga dan diwariskan. Ia berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi penjaga gawang kebudayaan nasional agar kekayaan bangsa terus hidup dan berkelanjutan. Kemenbud berkomitmen mendukung pelestarian budaya daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional.

“Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” tegasnya.

Kolaborasi Lintas Tingkat

Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. “Pemajuan kebudayaan harus kita lakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa, bersama komunitas dan masyarakat. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945,” lanjutnya.

Advertisement

Dukungan DPR dan Pemkab Samosir

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan. “Kegiatan Apresiasi Desa Budaya ini patut kita banggakan bersama. Sebagai mitra Kementerian Kebudayaan di Komisi X DPR RI, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini agar terus berlanjut sebagai bukti nyata kepedulian negara terhadap budaya,” ujar Sabam.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenbud yang memilih Samosir sebagai tuan rumah. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga karena Kabupaten Samosir dipercaya menjadi tuan rumah Apresiasi Desa Budaya. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang kami miliki,” ujar Vandiko.

Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung program pemajuan kebudayaan melalui pengembangan desa budaya dan pelestarian cagar budaya. “Saat ini Kabupaten Samosir memiliki sekitar 83 cagar budaya di tingkat kabupaten. Kami berkomitmen untuk terus mengkurasi dan mendorong peningkatannya agar ke depan semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, sekaligus melahirkan lebih banyak desa budaya,” tambahnya.

Pengakuan dan Motivasi

Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai pengakuan negara atas kerja masyarakat desa, para penjaga tradisi, penggerak budaya, komunitas, serta pemerintah desa yang konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan sebagai sumber daya pembangunan. Rangkaian program diisi dengan kunjungan lapangan dan pengenalan praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Andrey Ikhsan Lubis, serta jajaran Kemenbud lainnya seperti Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra.

Kemenbud menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam membangun jati diri, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat.

Advertisement