LVRI Mendesak RUU Veteran Diprioritaskan di DPR, Merasa Kalah Saing dengan RUU Hewan

Author Image

Irfan

15 Januari 2026

Foto: Legiun Veteran Ri Meminta Agar Revisi Uu Veteran Diprioritaskan (dwi Rahmawati/detikcom)
Foto: Legiun Veteran RI meminta agar Revisi UU Veteran diprioritaskan (Dwi Rahmawati/detikcom)

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang veteran Republik Indonesia. Desakan ini disampaikan mengingat posisi revisi UU tersebut yang berada di urutan ke-180 dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2029.

Kesejahteraan Veteran Jadi Sorotan

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, mengungkapkan keprihatinannya dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/1/2026). Ia menyatakan bahwa LVRI ingin meningkatkan kesejahteraan para veteran di Indonesia. “Jadi ini betul-betul kita ambil yang fakta, yang paling tidak kami-kami yang saat ini sedang menjabat, ingin bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka (veteran) pak. Dan revisi yang diajukan saat ini hanya sedikit pak mungkin hanya 4, mungkin hitungan jam diketok sudah disetujui pak,” ujar Ito.

Perbandingan dengan RUU Perlindungan Hewan

Ito Sumardi menyoroti perbedaan urutan pembahasan antara RUU Veteran dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan. RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan yang merupakan usulan baru, berada di urutan ke-10 dalam daftar long list Prolegnas 2024-2029. “Jadi sedih itu kami urutannya kami itu 183 bu, jadi urutan nomor 10-nya itu perlindungan dan kesejahteraan hewan bu, jadi veteran ini jadi kalah sama hewan gitu bu. Untung ada Pak Mahfud kita difasilitasi,” ungkapnya.

DPP LVRI berkomitmen untuk mengajukan beberapa klausul yang bertujuan agar negara dapat memberikan jaminan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para veteran, termasuk janda veteran. Salah satu usulan penting yang diajukan adalah dukungan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk DPP LVRI, serta dukungan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan untuk DPD, DPC, dan DPR LVRI.

Usulan Pasal Kesejahteraan Veteran

Berikut adalah salah satu pasal yang diusulkan oleh LVRI terkait kesejahteraan veteran:

Pasal 19 Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya:
a. Untuk DPP LVRI didukung oleh APBN
b. Untuk DPD LVRI didukung oleh APBD Provinsi
c. Untuk DPC LVRI didukung oleh APBD Kabupaten/Kota
d. Untuk DPR LVRI didukung oleh APBD Kecamatan