WASHINGTON – Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) pada Jumat, 20 Februari 2026, mengeluarkan putusan penting yang membatalkan sebagian besar tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Keputusan ini, yang merupakan pukulan telak bagi kebijakan ekonomi andalan Trump, segera memicu gelombang lebih dari 1.800 gugatan hukum dari berbagai perusahaan yang menuntut pengembalian dana miliaran dolar yang telah mereka bayarkan.
Putusan Mahkamah Agung dan Dasar Hukumnya
Dalam keputusan 6 banding 3, MA AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak memberlakukan tarif impor yang luas di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977. Ketua Mahkamah Agung John Roberts, yang menulis opini mayoritas, menegaskan bahwa IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif, karena kekuasaan untuk mengenakan pajak, termasuk tarif, secara konstitusional berada di tangan Kongres.
Kasus yang menjadi sorotan utama adalah Learning Resources Inc. v. Trump, yang digabungkan dengan kasus V.O.S. Selections. Putusan ini mengakhiri perdebatan hukum panjang mengenai legalitas tarif yang diberlakukan Trump, yang ia klaim sebagai respons terhadap ancaman keamanan nasional dan ekonomi.
Implikasi Finansial dan Gelombang Gugatan
Meskipun MA AS membatalkan tarif tersebut, putusan itu tidak secara spesifik membahas bagaimana atau apakah pemerintah federal harus mengembalikan dana tarif yang telah terkumpul. Hal ini menciptakan ketidakpastian besar dan mendorong perusahaan untuk mengambil langkah hukum. Diperkirakan, pemerintah telah mengumpulkan lebih dari 130 miliar dolar AS dari tarif ini selama 10 bulan di tahun 2025, dengan beberapa perkiraan mencapai 175 miliar dolar AS atau bahkan 200 miliar dolar AS.
Sejak putusan MA, lebih dari 1.800 perusahaan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS (CIT) untuk menuntut pengembalian dana. Perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam gugatan ini antara lain FedEx, Costco, Toyota, Alcoa, Revlon, Kawasaki Motors, Goodyear, Barnes & Noble, Crocs, Kohl’s, Milwaukee Tool, Dyson, Dollar General, Bausch & Lomb, dan Brooks Brothers. FedEx, misalnya, mengajukan gugatan pada 23 Februari 2026, menuntut “pengembalian penuh” atas semua tarif yang dibayarkan di bawah IEEPA yang telah dibatalkan.
Pemerintah AS sendiri telah memberikan sinyal yang beragam mengenai pengembalian dana ini. Meskipun pengacara Departemen Kehakiman sebelumnya meyakinkan pengadilan bahwa perusahaan dapat “dipulihkan sepenuhnya melalui pengembalian dana,” komentar Presiden Trump pasca-keputusan menunjukkan bahwa pemerintah mungkin akan melawan permintaan pengembalian dana tersebut.
Respons Donald Trump dan Tarif Baru
Presiden Donald Trump melontarkan kritik keras terhadap keputusan Mahkamah Agung, menyebutnya “sangat mengecewakan” dan menyatakan “malu” terhadap beberapa anggota pengadilan yang ia nilai tidak memiliki keberanian untuk melakukan yang benar bagi negara. Ia bersumpah untuk memberlakukan kembali tarif menggunakan kewenangan hukum yang berbeda.
Hanya beberapa jam setelah putusan MA, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif global baru sebesar 10 persen di bawah Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Tarif baru ini mulai berlaku pada 24 Februari 2026, untuk jangka waktu 150 hari. Trump juga mengindikasikan keinginannya untuk menaikkan tarif ini menjadi 15 persen, batas maksimum yang diizinkan oleh undang-undang tersebut. Kewenangan Bagian 122 memungkinkan presiden untuk memberlakukan tarif sementara secara menyeluruh guna mengatasi “defisit neraca pembayaran AS yang besar dan serius,” namun memerlukan persetujuan Kongres untuk perpanjangan lebih dari 150 hari.
Dampak Ekonomi dan Ketidakpastian Masa Depan
Tarif IEEPA sebelumnya diperkirakan telah menambah biaya sekitar 1.000 dolar AS per rumah tangga di AS pada tahun 2025. Bisnis kecil dan menengah menanggung sebagian besar beban penyesuaian terhadap tarif ini. Dengan putusan MA, tarif efektif rata-rata AS diperkirakan akan turun, namun ketidakpastian tetap membayangi. Para ahli memprediksi bahwa proses pengembalian dana akan menjadi litigasi yang kompleks dan berlarut-larut, dengan Presiden Trump sendiri memperkirakan pertarungan hukum akan berlangsung selama “lima tahun ke depan.”