Berita

Macet Jakarta Peringkat 24 Dunia, DPRD DKI Desak Integrasi Transportasi Publik Diperluas

Advertisement

JAKARTA – DKI Jakarta menempati peringkat ke-24 dalam daftar kota termacet di dunia berdasarkan data terbaru. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai peringkat ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah.

Alarm Kebijakan untuk Jakarta

“Kami di DPRD DKI Jakarta melihat data soal kemacetan ini sebagai alarm kebijakan, bukan sekadar peringkat,” kata Khoirudin kepada wartawan, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan bahwa Jakarta masih menghadapi tantangan besar sebagai kota megapolitan dengan mobilitas tinggi, aglomerasi Jabodetabek, serta pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan.

Menurut Khoirudin, kemacetan bukanlah isu yang dapat diselesaikan dengan satu kebijakan tunggal. “Kemacetan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan tunggal, tapi butuh orkestrasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan,” ujarnya.

DPRD DKI Jakarta telah melakukan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait persoalan kemacetan ini. Khoirudin menekankan pentingnya penguatan dan integrasi moda transportasi publik.

Perluas Integrasi Moda Transportasi Publik

“Kami mendorong agar integrasi MRT, LRT, Transjakarta, KRL, dan moda pengumpan (feeder) terus diperluas, baik dari sisi jangkauan, kenyamanan, maupun keterjangkauan tarif. Transportasi publik harus menjadi pilihan rasional, bukan sekadar alternatif,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi dan peningkatan sistem rekayasa lalu lintas. “Evaluasi rekayasa lalu lintas, pengaturan jam kerja fleksibel, serta optimalisasi sistem transportasi cerdas (ITS) perlu terus ditingkatkan, berbasis data dan teknologi, bukan reaktif,” jelasnya.

Pengendalian penggunaan kendaraan pribadi juga menjadi sorotan. Khoirudin berharap kebijakan seperti ganjil-genap, parkir berbayar progresif, dan wacana ERP (Electronic Road Pricing) dibahas dengan matang dan bertahap.

Advertisement

“Kebijakan seperti ganjil-genap, parkir berbayar progresif, dan wacana ERP harus dibahas matang, bertahap, dan dengan komunikasi publik yang baik agar tidak menimbulkan resistensi sosial,” kata dia.

Menyadari bahwa kemacetan Jakarta tidak lepas dari mobilitas warga Jabodetabek, DPRD mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah lain di wilayah tersebut.

“DPRD memastikan kebijakan pengendalian kemacetan didukung anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan agar implementasinya efektif dan berdampak nyata,” ungkapnya. “DPRD DKI Jakarta berkomitmen menjadi mitra strategis Pemprov, mengawal kebijakan, memberi masukan, dan memastikan solusi kemacetan dijalankan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Jakarta Naik ke Peringkat 24 Kota Termacet Dunia

Sebelumnya, Jakarta naik ke peringkat ke-24 dalam daftar kota termacet di dunia. Jalanan Jakarta sepanjang 2025 dinilai bertambah macet dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, Bandung menduduki peringkat ke-16 kota termacet di dunia, sekaligus menjadi kota paling macet di Indonesia pada 2025.

Peringkat tersebut berdasarkan TomTom Traffic Index yang dirilis pada Rabu (21/1/2026). TomTom Traffic Index menganalisis tingkat kemacetan di ratusan kota di dunia berdasarkan data kecepatan dan lokasi kendaraan secara real-time. Dalam indeks tahun 2025 ini, Jakarta naik signifikan dari peringkat ke-90 pada tahun sebelumnya.

Advertisement