Mahkamah Agung Putus 37.973 Perkara di 2025, Pertahankan Produktivitas 99% Selama 6 Tahun

Author Image

Irfan

10 Februari 2026

Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kadek Melda Luxiana/detikcom)
Ketua Mahkamah Agung Sunarto (Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memaparkan capaian penanganan perkara di semua tingkatan peradilan sepanjang tahun 2025. Dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), Sunarto menyatakan bahwa MA dan badan peradilan di bawahnya menangani total 3.025.152 perkara.

Capaian Penyelesaian Perkara

Dari jumlah tersebut, sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu. Angka ini menunjukkan bahwa sisa perkara hanya sebesar 2,89 persen.

“Sepanjang 2025 Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen,” kata Sunarto.

Sunarto menambahkan bahwa capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut.

Penanganan Perkara di Tingkat MA

Fokus pada tingkat Mahkamah Agung, sepanjang 2025 MA menangani lebih dari 38 ribu perkara. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 22,51 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 31.138 perkara.

“Selama 2025, beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung berjumlah 38.148 perkara. Terdiri atas 31.918 perkara baru dan 230 perkara sisa tahun 2024,” jelas Sunarto.

Dari total beban tersebut, MA berhasil memutus 37.973 perkara, yang setara dengan 99,54 persen. Angka ini juga menunjukkan peningkatan sebesar 22,87 persen dibandingkan tahun 2024 yang memutus 31.138 perkara. Dengan demikian, sisa perkara di akhir tahun hanya sebesar 0,46 persen.

“Dari keseluruhan beban tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara atau sebesar 99,54%. Jumlah ini meningkat 22,87 persen dibanding 2024 yang memutus 31.138 perkara. Dengan capaian tersebut sisa perkara pada akhir tahun hanya sebesar 0,46 persen,” ungkapnya.

Konsistensi Produktivitas

Sunarto menyatakan rasa syukurnya atas capaian kinerja tersebut yang dinilainya mampu mempertahankan produktivitas MA selama enam tahun berturut-turut dengan rasio di atas 99 persen dan sisa perkara di bawah 1 persen.

“Saya bersyukur selama 6 tahun berturut-turut Mahkamah Agung secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di atas 99 persen dan sisa perkara di bawah 1 persen,” tuturnya.