Mahulu Bersiap Gelar TKA Perdana 2026, Disdikbud Tekankan Pentingnya Pemetaan Mutu Pendidikan

Author Image

Hodak

28 Februari 2026

Pemerintah Kabupaten (Mahulu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara serius mematangkan persiapan pelaksanaan (TKA) Tahun 2026. Langkah ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi TKA perdana yang berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, di SDN 001 Ujoh Bilang, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi antar sekolah dalam menyukseskan TKA Tahun 2026, yang akan menjadi implementasi perdana di wilayah tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahakam Ulu, Bungai, S.E., yang mewakili Bupati Mahakam Ulu, Angelina Idang Belawan, menegaskan bahwa TKA bukan sekadar evaluasi akademik. “TKA bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan mutu pendidikan di daerah,” ujar Bungai.

Komitmen Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Bungai, ditekankan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. “Setiap anak di Kabupaten Mahakam Ulu berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut. Bungai menambahkan, tanpa pengukuran yang akurat, upaya peningkatan mutu pendidikan akan sulit dilakukan secara tepat sasaran. Data hasil belajar yang valid menjadi dasar penting bagi sekolah maupun pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, memperbaiki proses pembelajaran, serta merumuskan kebijakan yang lebih efektif.

Dasar Hukum dan Tantangan Implementasi

Pelaksanaan TKA ini mengacu pada Peraturan Menteri dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang menetapkan TKA sebagai instrumen penilaian terstandar dan wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Bagi Kabupaten Mahakam Ulu, TKA Tahun 2026 memiliki arti penting karena menjadi implementasi perdana di daerah ini. Namun, jadwal pelaksanaan nasional yang ditetapkan pada April 2026 memberikan waktu persiapan yang relatif terbatas.

Beberapa tantangan yang harus diantisipasi secara serius sejak awal meliputi kondisi geografis wilayah, ketersediaan jaringan internet yang belum merata, serta kesiapan sumber daya manusia di masing-masing satuan pendidikan. Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan operator satuan pendidikan dasar se-Kabupaten Mahakam Ulu guna memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik berjalan optimal.

TKA: Bukan Penentu Kelulusan, Fokus pada Pemetaan

Secara nasional, Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang untuk mengukur capaian kemampuan akademik murid pada mata pelajaran tertentu, seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, yang berfokus pada penguatan numerasi dan literasi siswa. Penting untuk dipahami bahwa TKA bersifat tidak wajib bagi siswa dan hasilnya tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, melainkan menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. TKA juga diselenggarakan tanpa pungutan biaya, dengan seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah, guna memastikan akses yang setara bagi setiap murid.