Jakarta – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Pelaku ini dikenal dengan modus operandi menggunakan lanyard atau tali penggantung tanda pengenal, seolah-olah ia adalah karyawan hotel.
Survei Kegiatan Sebelum Beraksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa sebelum melancarkan aksinya, NW terlebih dahulu melakukan survei mendalam. “Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Penyamaran Karyawan Kantoran
NW kerap berpenampilan layaknya pekerja kantoran. Ia mengenakan batik dan menggantungkan lanyard di lehernya, menyerupai kartu identitas karyawan hotel. “Pelaku merupakan spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard kemudian berbaur di lingkungan hotel mewah,” tutur Budi.
Aksi Tunggal dan Barang Bukti
Berdasarkan pemeriksaan awal, NW mengaku beraksi seorang diri. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” jelas Budi. Peristiwa pencurian yang diduga dilakukan NW terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 12.41 WIB dan terekam oleh kamera CCTV hotel.
NW ditangkap pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. “Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta,” kata Kombes Budi Hermanto, Senin (16/2).
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut. “Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.