H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, pada Rabu, 25 Februari 2026. Tokoh politik senior Partai Golkar ini meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB di usia 75 tahun setelah menjalani perawatan intensif.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara keluarga, Okta Alfarisi. Alex Noerdin dirujuk ke Jakarta dari Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah kondisi kesehatannya terus menurun.
Menurut keterangan, penyebab utama kondisi kritis Alex Noerdin adalah infeksi dan penyempitan saluran empedu yang disertai infeksi pankreas. Ia sempat dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) sebelum wafat.
Pihak keluarga saat ini tengah mengurus kepulangan jenazah dari Jakarta. Rencananya, jenazah akan dibawa ke Palembang untuk disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang.
Alex Noerdin dikenal sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh di Sumatera Selatan. Ia memulai karier politiknya sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba) selama dua periode, yakni 2001-2006 dan 2007-2008. Pada periode kedua jabatannya sebagai bupati, ia mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan.
Ia kemudian terpilih sebagai Gubernur Sumatera Selatan untuk dua periode berturut-turut, menjabat dari tahun 2008 hingga 2013, dan kembali memenangkan pemilihan untuk periode 2013 hingga 2018. Setelah masa jabatannya sebagai gubernur berakhir, Alex Noerdin sempat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2021.
Selama kepemimpinannya di Sumatera Selatan, Alex Noerdin dikenal sebagai pelopor program sekolah gratis dan berobat gratis yang menjadi kebijakan unggulan dan sempat menjadi percontohan di tingkat nasional. Ia juga berperan besar dalam pengembangan infrastruktur, termasuk pembangunan kawasan olahraga Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang. Di bawah kepemimpinannya, Sumatera Selatan berhasil menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional seperti SEA Games 2011, Asian University Games 2012, Islamic Solidarity Games 2013, dan Asian Games 2018. Ia juga mendorong pembangunan LRT pertama di Indonesia yang berlokasi di Palembang.
Di akhir hayatnya, Alex Noerdin menghadapi sejumlah kasus hukum. Ia tercatat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel dan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Selain itu, ia juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset daerah terkait revitalisasi Pasar Cinde, Palembang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perkara pidana terhadap tersangka atau terdakwa secara otomatis gugur apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang masih bergulir akan ditutup demi hukum untuk Alex Noerdin. Namun, proses persidangan untuk terdakwa lainnya dalam kasus tersebut akan tetap berlanjut, termasuk penelusuran kerugian negara yang dapat dilanjutkan melalui gugatan keperdataan.