Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Menurutnya, pilihan ini bukan sekadar sikap netral atau abu-abu, melainkan sebuah keputusan ideologis yang diambil secara sadar dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Ia menjelaskan bahwa peran sebagai kekuatan penyeimbang bukanlah sikap negatif atau destruktif, melainkan bentuk pengabdian politik.
Peran Penyeimbang untuk Keadilan dan Kedaulatan
Megawati menyatakan bahwa PDIP akan mendukung setiap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat, menjamin keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Namun, di sisi lain, partai berlambang banteng moncong putih ini juga memiliki kewajiban sejarah dan konstitusional untuk mengoreksi dan menentang kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam sistem demokrasi, Megawati menekankan bahwa pemerintahan bukanlah musuh personal. Sebaliknya, pemerintahan merupakan objek kritik kebijakan yang sah dan konstitusional. Ia meminta seluruh kader PDIP untuk tidak bersikap reaktif dan destruktif dalam menyikapi kebijakan pemerintah.
Stabilitas Tanpa Mengorbankan Demokrasi
Lebih lanjut, Megawati menegaskan bahwa PDIP harus tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang ideologis. Tujuannya bukan untuk menciptakan instabilitas, tetapi juga tidak akan membiarkan stabilitas dibangun dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan sosial, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat.
“Kita tidak bertujuan menciptakan instabilitas, tetapi juga tidak akan membiarkan stabilitas dibangun dengan mengorbankan demokrasi, keadilan sosial, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat,” tegas Megawati.