Memastikan status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah di tahun 2026 menjadi hal krusial bagi banyak keluarga di Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan yang dikenal sebagai desil 1-10 sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan. Pemahaman mengenai kategori desil ini sangat penting untuk mengetahui apakah suatu keluarga termasuk dalam kelompok prioritas penerima bansos.
Apa Itu Desil 1-10 dalam Sistem Bansos?
Desil adalah ukuran yang diterapkan oleh Kementerian Sosial untuk mengklasifikasikan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masing-masing. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan.
Semakin rendah angka desil yang dimiliki suatu keluarga, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonominya, dan semakin tinggi prioritasnya untuk menerima bantuan pemerintah. Data desil ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikompilasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dasar hukum penggunaan peringkat kesejahteraan keluarga ini tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 yang ditetapkan pada 26 Mei 2025.
Rincian Kategori Desil:
- Desil 1: Kelompok rumah tangga 10% terendah, dikategorikan sangat miskin dan menjadi prioritas utama penerima bansos.
- Desil 2: Kelompok rumah tangga 10-20% terendah, tergolong miskin dan juga menjadi prioritas.
- Desil 3: Kelompok rumah tangga 20-30% terendah, dikategorikan hampir miskin dan masih berpeluang menerima bantuan.
- Desil 4: Kelompok rumah tangga 30-40% terendah, rentan miskin, dan masih masuk kategori layak menerima bansos dalam kondisi tertentu.
- Desil 5: Kelompok rumah tangga 40-50% terendah, berada pada batas menengah bawah atau pas-pasan, dengan peluang menerima bantuan yang lebih terbatas dan bersifat khusus.
- Desil 6-10: Kelompok rumah tangga menengah hingga sejahtera, umumnya tidak menjadi prioritas utama untuk bansos reguler pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos 2026 Berdasarkan Desil
Mengacu pada kebijakan terbaru Kementerian Sosial per triwulan pertama tahun 2026, terdapat penyesuaian kriteria desil untuk beberapa program bantuan.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Prioritas penerima tetap difokuskan pada keluarga dengan Desil 1-4.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako: Mulai triwulan I 2026, prioritas penerima kini difokuskan pada Desil 1-4, yang sebelumnya menjangkau hingga Desil 5.
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Masyarakat yang termasuk dalam Desil 1-5 masih berpeluang menerima bantuan ini.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua warga yang berada di desil yang ditetapkan akan otomatis mendapatkan bansos, karena penentuan penerima tetap mengacu pada usulan, verifikasi lapangan, dan prioritas desil terbawah, serta ketersediaan kuota anggaran.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status desil dan kepesertaan bansos secara mandiri melalui dua metode utama, yaitu melalui situs web resmi atau aplikasi seluler.
1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos
Cara ini merupakan yang paling praktis dan tidak memerlukan instalasi aplikasi.
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda (HP, tablet, atau komputer) dan kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada e-KTP. Pastikan ejaan nama benar tanpa gelar.
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan teliti.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses informasi Anda.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda, termasuk jenis bantuan dan tahapan pencairannya. Informasi desil secara spesifik biasanya dapat dilihat melalui menu profil atau keterangan kategori kesejahteraan yang muncul di hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari toko aplikasi.
- Lakukan registrasi dengan membuat akun baru, mengisi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Tunggu proses verifikasi akun hingga aktif.
- Setelah akun aktif, login kembali dan masuk ke menu “Profil” untuk melihat status desil dan data kepesertaan bansos Anda.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur “Usul Sanggah” yang memungkinkan masyarakat melaporkan jika ada warga mampu yang masih menerima bantuan atau mengusulkan diri sendiri jika merasa layak namun belum terdata.
Pengecekan status bansos penting dilakukan secara berkala karena data penerima dapat berubah setiap saat, bergantung pada pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah daerah melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dengan memahami sistem desil dan cara mengeceknya, masyarakat dapat lebih proaktif dalam memastikan hak-hak sosial mereka terpenuhi.