Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap polemik internal yang terjadi di Keraton Solo. Ia menjelaskan alasan penunjukan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai penanggung jawab keraton. “Kita intervensi terutama untuk cagar budayanya gitu, tapi bukan yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai aturan-aturan yang ada dan bekerja sama terkait hal ini dengan pemerintah provinsi juga Pemerintah Kota Surakarta,” ujar Fadli Zon dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Fadli Zon memaparkan bahwa penunjukan Gusti Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat didasarkan pada posisinya sebagai sosok senior yang diharapkan dapat menjadi fasilitator. “Kita menunjuk semacam penanggung jawab pelaksana dan kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan yang kebetulan juga sebelumnya ikut di sana, menjadi pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Jadi tetap kalau keputusan itu ada musyawarah di antara keluarga. Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat.”
Meskipun Kemenbud tidak dalam posisi mengintervensi permasalahan dualisme internal Keraton Solo, pihaknya tetap mempertimbangkan aspek cagar budaya yang menerima hibah dari pemerintah. “Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo dari provinsi kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ungkap Fadli Zon.
Sebelumnya, kubu PB XIV Purbaya menyatakan menolak penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo oleh Menbud Fadli Zon. Pihak Sasana Wilapa yang mewakili Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan ditembuskan kepada Presiden RI. “Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” kata Rumbay saat ditemui di Keraton Solo, dilansir detikJateng, Minggu (18/1).
Rumbay menambahkan, alasan keberatan tersebut adalah karena tidak adanya komunikasi dengan pihaknya sebelum keputusan penunjukan diambil.