Mensos Buka Opsi Reaktivasi Otomatis 100 Ribu Pasien BPJS PBI Nonaktif

Author Image

Irfan

9 Februari 2026

Rapat Pimpinan Dpr Dan Pemerintah Bahas Bpjs Pbi Jk. (anggi/detikcom)
Rapat pimpinan DPR dan pemerintah bahas BPJS PBI JK. (Anggi/detikcom)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif dan menderita penyakit kronis. Kebijakan ini diambil untuk memastikan layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tidak terhenti.

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Reaktivasi otomatis ini secara spesifik menyasar peserta PBI nonaktif yang mengidap penyakit kronis dan katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.

Detail Kebijakan Reaktivasi

“Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta penerima PBI JK. Dari jumlah tersebut, sekitar 87.000 peserta telah mengajukan reaktivasi. Sebagian lainnya memilih berpindah ke segmen mandiri atau diambil alih oleh pemerintah daerah (pemda) yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Kemudian ada juga yang berpindah ke segmen mandiri, dari 13 juta yang kita nonaktifkan itu berpindah ke segmen mandiri. Jadi artinya ini sebenarnya penonaktifan yang pas, yang tepat ini, sehingga mereka mampu secara mandiri,” jelas Gus Ipul.

“Atau juga ada yang langsung diambil alih oleh pemda bagi daerah yang telah UHC, yang sudah Universal Health Coverage. Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,” sambung dia.

Gus Ipul menegaskan bahwa penonaktifan PBI bukan berarti pengurangan kuota, melainkan realokasi kepada warga yang lebih memenuhi kriteria. Ia memberikan contoh, peserta dari desil 10 dan 7 dialihkan kepada peserta dari desil 1 yang lebih membutuhkan.

“Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” tuturnya.

Perluasan Lokasi dan Kolaborasi Percepatan

Lebih lanjut, Gus Ipul mengusulkan perluasan lokasi pengajuan reaktivasi PBI untuk mempermudah masyarakat. Selama ini, pengajuan reaktivasi hanya bisa dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos), yang dinilai sebagian masyarakat terlalu jauh.

“Upaya-upaya perbaikan dan percepatan, satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos, ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkolaborasi untuk mempercepat proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis ini ditujukan kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” jelas Gus Ipul.

Terakhir, Kemensos akan terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengusulan, maupun reaktivasi bantuan sosial.