Mensos Minta Wali Kota Denpasar Klarifikasi Pernyataan Hoax soal PBI BPJS

Author Image

Irfan

13 Februari 2026

Foto: Dok. Kemensos
Foto: Dok. Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mendesak Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk segera mencabut pernyataannya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Gus Ipul menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena dikaitkan dengan instruksi Presiden.

Klarifikasi Instruksi Presiden

Gus Ipul menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto bukanlah untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin. Sebaliknya, instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan pemutakhiran data peserta agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Pemutakhiran data ini mengacu pada kriteria yang tertuang dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/2/2026).

Penonaktifan Berbasis Data, Bukan Pemutusan Hak

Menurut Gus Ipul, penonaktifan yang terjadi bukanlah pemutusan hak layanan kesehatan. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari proses pembaruan data. Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Ia menjelaskan bahwa proses penonaktifan berjalan melalui mekanisme berbasis data terpadu. Mekanisme ini melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, serta BPJS Kesehatan. Dengan skema tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah pusat.

Peran Kepala Daerah dalam Informasi Publik

Gus Ipul meminta para kepala daerah untuk turut serta meluruskan informasi kepada masyarakat guna mencegah keresahan yang tidak perlu. Ia secara spesifik meminta pernyataan Wali Kota Denpasar dicabut dan segera disertai klarifikasi.

“Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Gus Ipul memastikan bahwa warga yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan tetap memiliki kesempatan untuk diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing. “Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran,” tutup Gus Ipul.