Berita

Mensos Pastikan Penyaluran 2 Jenis Bansos Stimulus Ekonomi, Anggaran Capai Rp 39,8 Triliun

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran dua jenis bantuan sosial (bansos) untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026. Salah satu program yang akan dijalankan adalah penyaluran sembako bagi 18 juta keluarga penerima manfaat.

Bansos Reguler dan Adaptif

“Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu Bansos Bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan, yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar 17,5 triliun,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Selain bansos reguler, pemerintah juga akan menyalurkan bansos adaptif yang dialokasikan untuk penanganan kebencanaan. Alokasi dana untuk bansos kebencanaan ini mencapai lebih dari Rp 2,3 triliun.

“Kemudian yang kedua adalah bansos adaptif. Yang pertama ini bansos adaptif untuk bansos kebencanaan, termasuk untuk Sumatera dan juga untuk bencana di beberapa tempat lain dengan nilai lebih daripada Rp 2,3 triliun,” jelasnya.

Anggaran Rehabilitasi Sosial dan Penyaluran Bertahap

Gus Ipul juga merinci alokasi anggaran untuk program asistensi rehabilitasi sosial, yang disiapkan sebesar Rp 20 triliun. Hingga saat ini, lebih dari Rp 17 triliun dari anggaran tersebut telah disalurkan.

“Lalu yang berikutnya dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun. Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun,” ucapnya.

Sisa anggaran tersebut ditargetkan akan disalurkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret, serta berlanjut hingga Lebaran. Penyaluran lanjutan direncanakan pada triwulan kedua, meliputi bulan April, Mei, dan Juni.

Advertisement

“Sisanya akan menyusul untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Artinya ini insyaallah sampai Lebaran, dan kami akan salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni,” sambung dia.

Dinamika Data Penerima Bansos

Menanggapi isu data penerima bansos, Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah antar triwulan.

“Penerima manfaat itu sifatnya dinamis, karena kita berpedoman kepada data tunggal yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS. Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan ketiga tidak dapat, atau sebaliknya,” katanya.

Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data

Merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial membuka partisipasi masyarakat untuk ikut memutakhirkan data penerima bansos. Usul sanggah dapat dilakukan melalui jalur formal RT/RW atau langsung melalui command center.

“Saluran pertama adalah jalur formal yang itu bisa diproses mulai tingkat RT, RW, nanti ke kelurahan, terus ke Dinsos, ditandatangani oleh bupati/wali kota, baru kita proses selanjutnya bersama BPS. Sementara itu kita membuka jalur partisipasi seluas-luasnya untuk masyarakat,” jelasnya.

Masyarakat diundang untuk memberikan usul maupun sanggahan terhadap data penerima bansos melalui beberapa kanal. “Jadi kami mengundang masyarakat untuk ikut memberikan usul maupun sanggah terhadap data-data penerima bansos. Pertama lewat command center kami yang beroperasi selama 24 jam di 021-171. Yang kedua ada WA center kami, nanti nomornya akan kita susulkan. Dan yang ketiga ada aplikasi Cek Bansos, di mana semua masyarakat bisa melakukan usul sanggah di situ,” imbuhnya.

Advertisement