Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tingkat kerukunan antarumat beragama di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah. Capaian ini ditunjukkan dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang menyentuh angka 77,89, sebuah rekor tertinggi sejak survei serupa pertama kali dilakukan pada tahun 2015.
Pernyataan ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam berbagai kesempatan, termasuk pada acara puncak Imlek Festival 2577 bertajuk Harmoni Imlek Nusantara di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Ia juga mengemukakan hal serupa saat Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 Kementerian Agama pada 22 Desember 2025, serta dalam kegiatan Ngabuburit Bareng Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada 25 Februari 2026.
Hasil Survei dan Indikator Utama
Data IKUB 2025 ini merupakan hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI). Survei tersebut dilakukan pada rentang September hingga November 2025, melibatkan 13.836 responden yang dipilih melalui metode Multistage Random Sampling with Quota. Dengan margin of error ±0,83% dan tingkat kepercayaan 95%, hasil survei ini menunjukkan gambaran kondisi kerukunan yang objektif.
Kerukunan umat beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan ajaran agama, serta memiliki semangat kebersamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tiga indikator utama yang diukur dalam survei ini menunjukkan kategori tinggi:
- Dimensi Toleransi: 88,82
- Dimensi Kebersamaan: 65,49
- Dimensi Kesetaraan: 79,35
Makna Capaian dan Upaya Pemerintah
Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa capaian indeks kerukunan ini tidak boleh hanya dimaknai sebagai angka statistik semata, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh umat beragama. Menurutnya, agama harus hadir sebagai penuntun etis dan kompas moral yang membimbing umat di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya yang berlangsung cepat.
Peningkatan IKUB ini juga mencerminkan penguatan kinerja Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama sepanjang tahun 2025. Konsistensi kebijakan penguatan moderasi beragama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar dinilai menjadi faktor kunci. Sebanyak 97,06% atau 33 dari 34 provinsi di Indonesia berada dalam kategori indeks kerukunan tinggi dan sangat tinggi pada 2025, dengan jumlah provinsi kategori “sangat tinggi” meningkat signifikan dari lima pada 2024 menjadi 14 provinsi pada 2025.
Berbagai program strategis telah dijalankan untuk menjaga harmoni sosial, antara lain peluncuran sistem peringatan dini konflik berbasis digital melalui aplikasi SI-RUKUN yang terhubung dengan 1.156 penyuluh agama. Selain itu, PKUB juga membina 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) dan menangani 46 kasus kerukunan melalui mediasi dan dialog lintas iman. Di tingkat internasional, Indonesia memperluas diplomasi kerukunan melalui program Indonesian Interfaith Scholarship, serta memperkuat upaya pencegahan radikalisme melalui sinergi dengan BNPT, Densus 88, dan BIN.
Menag Nasaruddin Umar juga menyoroti fenomena unik perayaan Imlek 2577 yang beriringan dengan bulan suci Ramadan 2026 sebagai simbol indah kebersamaan. Ia menegaskan bahwa keberagaman di Indonesia bukanlah faktor pemisah, melainkan kekuatan yang mempersatukan bangsa, serta menjadi fondasi utama bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan.