Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (21/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, secara resmi memperkenalkan desain seragam baru bagi petugas haji tahun 2026.
Perkenalan Seragam Baru
Gus Irfan menyampaikan presentasinya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI. “Pimpinan Komisi VIII dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini,” ujar Gus Irfan dalam rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta.
Menteri Haji dan Umrah menambahkan bahwa seragam baru ini sebenarnya telah disosialisasikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sejak beberapa minggu lalu. Ia kemudian meminta jajarannya untuk berdiri sejenak. “Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” jelasnya.
Evaluasi Kesehatan Calon Jemaah Haji
Selain perkenalan seragam, rapat tersebut juga membahas progres pengecekan kesehatan calon jemaah haji. Gus Irfan memaparkan data bahwa sebanyak 220.283 calon jemaah haji reguler telah diperiksa kesehatannya. Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus, jumlah yang diperiksa mencapai 14.644 orang.
Dari jumlah tersebut, jemaah reguler yang dinyatakan istitha’ah atau memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji adalah 216.237 orang. Untuk jemaah haji khusus, yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 13.485 orang.
Masih terdapat sejumlah calon jemaah yang kondisinya dalam tahap evaluasi. “Di haji reguler yang tidak istitha’ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34. Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha’ah -nya benar-benar diterapkan,” ucap Gus Irfan.
Lebih lanjut, ia merinci data evaluasi. “Yang masih perlu evaluasi di reguler ada 704 orang, sementara jemaah haji khusus ada 134. Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991,” tuturnya.






