Jakarta – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi meresmikan penataan gedung serta aktivasi sarana dan prasarana Gedung Abdullah Kamil. Gedung ini akan difungsikan sebagai ruang ekspresi dan penguatan ekosistem kebudayaan Minangkabau. Peresmian ini menandai berakhirnya masa vakum selama 16 tahun pascakerusakan akibat gempa bumi pada tahun 2007 dan 2009.
Gedung Abdullah Kamil Kantong Kebudayaan dengan Visi Kebangsaan
Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa Gedung Abdullah Kamil merupakan sebuah kantong kebudayaan yang sarat akan nilai sejarah sekaligus memiliki visi kebangsaan yang jauh ke depan. “Gedung Abdullah Kamil ini sudah menjadi suatu kantong kebudayaan sendiri. Setelah vakum dua windu, dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan kita berharap ada langkah-langkah yang lebih konkret, salah satunya melalui aktivasi penataan sarana dan prasarana,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/01/2026).
Setelah melalui proses penataan selama satu tahun, Gedung Abdullah Kamil kini siap diaktivasi kembali untuk berbagai kegiatan kebudayaan. “Kita berharap mulai saat ini Gedung Abdullah Kamil dapat menjadi salah satu lonceng kebudayaan yang berbunyi semakin keras dan memberikan getaran inspirasi bagi kebudayaan Minangkabau,” lanjutnya.
Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi dan Peluang Ekonomi
Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. “Ini adalah perintah konstitusi yang sangat kuat. Tugas kita bukan hanya memajukan kebudayaan di tengah peradaban Indonesia, tetapi di tengah peradaban dunia, terlebih di era globalisasi ketika jarak dan waktu tidak lagi menjadi batas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadli menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan, mencakup spektrum dari tradisi hingga kontemporer, meliputi seni pertunjukan, sastra, musik, film, hingga kuliner. Ia memandang budaya sebagai soft power sekaligus peluang ekonomi yang signifikan di masa depan. “Kita harus menciptakan Indonesian Wave sebagaimana Hollywood, Bollywood, dan Korean Wave. Kekuatan kita luar biasa karena tidak ada negara dengan keberagaman budaya sehebat Indonesia,” katanya.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan Fasilitas Budaya
Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan fasilitas budaya, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak. Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kemitraan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi seni, sektor swasta, BUMN, serta kalangan filantropis. Bentuk kolaborasi ini mencakup public private partnership dan naming rights.
Gedung Abdullah Kamil diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan budaya yang berkelanjutan. Keberadaannya akan melengkapi taman budaya, museum, serta cagar budaya yang sudah ada di Sumatera Barat. Gedung ini juga berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya pada waktunya. “Budaya Minangkabau adalah budaya yang kuat dan panjang tradisinya. Tugas kita adalah memastikan keberlanjutannya dengan menciptakan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan,” tutup Fadli.
Daftar Hadir Peresmian
Peresmian penataan dan aktivasi Gedung Abdullah Kamil dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Wali Kota Padang, Fadly Amran; Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri; Ketua Yayasan Genta Budaya, Weno Aulia Durin; akademisi Padang Panjang Prof. Fasli Jalal (mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional periode 2010-2011); maestro sastra Indonesia Taufik Ismail; serta Direktur dan Komisaris Utama PT Semen Padang.
Dari jajaran Kementerian Kebudayaan, turut hadir Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Feri Arlius; dan Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Yayuk Sri Budi Rahayu.






