Menteri Kesehatan Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 26,47 Triliun

Author Image

Irfan

11 Februari 2026

Rapat Menkes Dengan Komisi Ix Dpr (anggi/detikcom)
Rapat Menkes dengan Komisi IX DPR (Anggi/detikcom)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp 26,47 triliun. Ia menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan bersama BPJS sedang menyiapkan langkah penghapusan tunggakan iuran tersebut.

Pembahasan Penghapusan Tunggakan

Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Menurut data yang ada, jumlah peserta BPJS yang tidak aktif pada tahun 2026 mencapai sekitar 63 juta orang, meningkat dari 49 juta pada tahun 2025.

Budi menjelaskan bahwa status ‘tidak aktif’ peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam dua kategori. Pertama, peserta yang tidak aktif karena menunggak iuran. Kedua, peserta yang tidak aktif karena mutasi keluar dari kepesertaan.

“Nah, tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran, yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi. Mutasinya itu mutasi keluar,” kata Budi.

Ia mencontohkan peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 16,9 juta peserta PBI tercatat tidak aktif karena keluar dari kategori PBI. Mereka bisa beralih ke kategori lain, seperti Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang kemudian tidak lagi membayar iuran.

“Misalnya yang PBI, 16,9 (juta) itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori PBPU, mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya,” sambungnya.

Rincian Tunggakan Iuran

Total piutang iuran yang tercatat mencapai Rp 26,47 triliun. Tunggakan terbanyak dari sisi jumlah orang berasal dari kategori PBI, yaitu sebanyak 6,9 juta peserta. Namun, dari sisi jumlah rupiah, tunggakan terbesar berasal dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, yang mencapai Rp 22,2 triliun.

“Total piutangnya, kalau di perbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp 26,47 triliun. Nah, kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri sebesar Rp 22,2 triliun. Jadi, kalau yang sering melihat angka itu, bisa melihat yang nggak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi,” ujar Budi.

Proses Regulasi Penghapusan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa regulasi terkait penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan telah selesai diharmonisasi dan kini tinggal menunggu penandatanganan.

“Ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani,” tuturnya.