Suara pukulan tiang listrik yang nyaring terdengar selepas tengah malam di sudut-sudut jalan perkotaan hingga permukiman kerap menimbulkan rasa penasaran. Ternyata, bunyi tersebut bukanlah sekadar keisengan, melainkan sebuah penanda waktu yang memiliki makna penting bagi sebagian warga.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026, detikcom berbincang dengan Anwar, seorang petugas ronda berusia 44 tahun di kawasan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa bunyi tiang listrik dipukul memiliki fungsi sebagai penanda jam.
“Ya maknanya buat nandain jam,” kata Anwar, yang bertugas menjaga pos di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Anwar, praktik ini sangat membantu para pedagang yang memiliki jam kerja di saat orang lain terlelap. Mereka harus bersiap sejak dini hari untuk berangkat ke pasar.
“Pedagang kayak tukang tempe, tahu, biar nggak kesiangan kan untuk berangkat ke pasar,” jelasnya.
Anwar merinci sistem penandaan waktu tersebut. Pukulan dua kali pada tiang listrik menandakan pukul 02.00 WIB, sementara tiga kali pukulan dilakukan saat jam menunjukkan pukul 03.00 dini hari, dan seterusnya.
Tak hanya untuk membangunkan pedagang, pukulan tiang listrik juga memiliki fungsi lain menjelang pagi.
“Bangunin orang salat Subuh,” ujar Anwar. Ia menambahkan, “(Alasan lainnya) takut yang jam 3 kita ketok (pedagang) belum bangun, kasihan kan dia udah nyetak tempe tapi kalau kesiangan nggak bisa kujual.”






