Jakarta – Sebuah mobil Kijang Innova terekam nekat melawan arah saat memasuki Tol Dalam Kota (Dalkot). Aksi membahayakan ini terekam dalam video dashcam dan berujung pada penilangan pengemudi oleh polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam rekaman video yang beredar, mobil dengan nomor polisi B-2395-IF itu terlihat memasuki jalan tol melalui Off Ramp Angke 2.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa jalur tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan yang keluar dari jalan tol. “Mobil tersebut memasuki jalan tol melalui keluaran atau Off Ramp Angke 2. Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi,” ujar Dhanar dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Menindaklanjuti rekaman viral, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan identitas kendaraan mengungkap bahwa mobil berwarna putih tersebut terdaftar sebagai milik salah satu perusahaan rental mobil.
“Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental,” imbuh Dhanar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan rental terkait insiden tersebut.
Dhanar memastikan bahwa pengemudi mobil tersebut telah dikenai sanksi tilang atas pelanggarannya. “Untuk pengemudi sudah ditilang,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Menurutnya, tindakan melawan arah sangat berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. “Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.