Jakarta – Pasar keuangan Indonesia kembali menghadapi tekanan setelah lembaga pemeringkat internasional Moody’s menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan ini menyusul penilaian negatif lembaga lain terhadap kondisi pasar dan kebijakan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan akibat tudingan praktik tidak sehat dari MSCI. Goldman Sachs juga menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight.
Menanggapi rilis terbaru Moody’s, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menilai keputusan tersebut tidak terlepas dari penilaian terhadap konsistensi kebijakan pemerintah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti pengelolaan Danantara serta arah prioritas investasi sebagai faktor krusial.
“Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moody’s atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative. Pangkal masalahnya, Moody’s menilai menurunnya prediktabilitas kebijakan yang melemahkan efektivitas kebijakan, dan kualitas tata kelola pemerintahan. Moody’s memberikan atensi dalam hal tata kelola Danantara, prioritas investasi dan sumber pendanaannya,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Said menambahkan, pada bulan ini FTSE Russell, anak perusahaan London Stock Exchange, dijadwalkan merilis laporan terkait outlook bursa saham dan ekonomi Indonesia. Menurutnya, terdapat benang merah dari koreksi yang diberikan oleh ketiga lembaga tersebut, yakni praktik tata kelola yang dinilai belum optimal.
“Kartu Kuning yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah. IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150% dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167%, namun posisi kita sudah 349,9%,” jelasnya.
Said menilai peringatan tersebut berpotensi memperburuk persepsi investor, khususnya di pasar obligasi negara. Ia mengkhawatirkan dampak lanjutan terhadap kepercayaan investor asing yang sudah mulai hengkang dari Surat Berharga Negara (SBN).
“Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi, dan sebagian investor asing juga sudah pergi dari SBN (Surat Berharga Negara). Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih 40%, akhir Desember 2025 tinggal 14%,” katanya.
Ia juga menyinggung rekomendasi IMF agar Bank Indonesia (BI) tidak terus-menerus menyerap SBN. Rekomendasi ini telah disampaikan berulang kali sejak 2020 dan ditegaskan kembali pada 2022 serta 2023. Saat ini, kepemilikan BI atas SBN disebut telah melampaui 25% dari total SBN yang beredar.
Menurut Said, berbagai catatan dari lembaga internasional tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan struktural di sektor keuangan dan fiskal.
“Krisis tata kelola yang dilayangkan sejumlah lembaga perlu dijawab dengan penataan struktural, baik sektor keuangan maupun fiskal. Beberapa waktu lalu, saat menjawab kawan kawan wartawan, saya sudah mengajukan tujuh hal untuk penataan sektor keuangan, khususnya pasar modal, antara lain menjaga independensi bursa, dan OJK, menambah free float hingga 15%, keterbukaan informasi, penegakan hukum oleh OJK, sertifikasi pelaku media sosial di bursa, mengevaluasi penempatan asuransi dan dana pensiun ke bursa saham,” urainya.
Reformasi struktural di sektor keuangan dinilai penting untuk menekan efek rambatan pada sektor lain, terutama pasar obligasi yang masih menjadi andalan pembiayaan APBN. Dari sisi fiskal, Said mendorong presiden untuk memimpin restrukturisasi belanja negara guna menekan defisit dan beban utang.
“Dari sisi fiskal, ada baiknya bapak presiden memimpin restrukturisasi belanja untuk menekan pelebaran defisit sekaligus langkah awal mengurangi beban utang sebagaimana rekomendasi IMF dan IDR. Upaya ini sekaligus mitigasi apabila penerimaan pajak dan PNPB di tahun ini mengalami shortfall,” ucapnya.
Said menegaskan program prioritas tidak perlu dibatalkan, namun perlu dihitung ulang pendanaannya dan diperbaiki tata kelolanya dengan melibatkan publik dan para ahli. Ia meyakini reformasi fiskal akan memulihkan kepercayaan investor.
“Dalam jangka pendek, tidak mudah bagi pemerintah meninggalkan utang. Jangka pendek, dan menengah, pemerintah sejujurnya masih perlu menyerap utang baru. Justru dari reformasi fiskal di atas, saya yakin kepercayaan investor akan pulih. Bapak presiden dapat menyampaikan seterang terangnya atas peta jalan reformasi fiskal jangka pendek dan menengah. Pesannya jelas, untuk mengikat kepercayaan investor asing,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa pembiayaan melalui SBN tidak bisa terus mengandalkan likuiditas Bank Indonesia dan Himbara, terutama dalam jangka panjang. Kebutuhan menarik investor menjadi modal penting sekaligus sebagai ruang menghimpun kepercayaan. Imbal hasil (yield) tinggi, lanjutnya, bukan solusi dan justru berpotensi menjadi bumerang di kemudian hari.
Ia juga menyoroti langkah KPK yang mengungkap praktik fraud di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai sinyal adanya persoalan struktural. Said mengusulkan pemisahan dan pembatasan kewenangan serta penguatan kelembagaan pengawasan di kedua lembaga tersebut.
“Otoritas yang berlebihan dalam satu tangan, mulai penetapan tarif, penyelesaian sengketa, dan kontrol yang lemah menjadi pusaran dan epidemi korupsi di Pajak dan Bea Cukai. Bapak Presiden dapat memimpin perubahan struktural di kedua lembaga penghimpun penerimaan negara itu. Perlu ada pemisahan dan pembatasan kewenangan, serta memperkuat kelembagaan pengawasan,” tutur Said.
Said juga meminta Presiden untuk memberikan sinyal yang jelas atas langkah-langkah Danantara, yang bertujuan menggerakkan sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menggerakkan industri, dan membuka lapangan kerja baru.
“Bapak Presiden juga dapat memberikan sinyal yang jelas atas langkah langkah Danantara. Tujuan utama Danantara menggerakkan sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, menggerakan industri, dan membuka lapangan kerja baru, agar tingkat permintaan domestik kembali bangkit,” lanjutnya.
Kiprah Danantara sebagai hedge fund dari dana publik pun perlu dikaji secara lebih cermat. Said menambahkan, presiden dapat memberikan batasan yang jelas mengenai kedudukan Danantara.
“Saya yakin, jika hal hal itu dikomunikasikan dengan baik, terutama kepada para pemangku kepentingan, kepercayaan akan tumbuh, dan jalan menuju tata kelola yang baik akan lebih terang,” pungkasnya.
Simak juga Video ‘23,36 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin, Terbanyak di Jawa’: [Gambas:Video 20detik]