MUI Desak Pemerintah RI Mundur dari Board of Peace Pasca Serangan AS-Israel di Iran

(MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menarik keanggotaannya dari (BoP). Desakan ini muncul menyusul serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang memicu eskalasi konflik di Timur Tengah dan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

MUI menilai keberadaan BoP, sebuah badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden AS untuk mengawasi transisi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati bagi Palestina. Dalam Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu, 1 Maret 2026, MUI menyatakan duka mendalam atas gugurnya Ayatollah Ali Khamenei.

Kecaman MUI dan Kritik Terhadap Board of Peace

MUI mengecam keras serangan AS-Israel tersebut, menyebutnya bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa agresi ini telah menghilangkan legitimasi moral, politik, dan bahkan hukum BoP.

Menurut MUI, Amerika Serikat, yang memainkan peran sentral dalam BoP, justru bertindak sebagai “perusak atau penghancur perdamaian” dengan melancarkan serangan ke Iran. MUI juga menyoroti kejanggalan serius dalam struktur BoP yang melibatkan Israel sebagai anggota, sementara Palestina sebagai korban tidak dilibatkan. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap netralitas BoP sebagai wadah penyelesaian konflik yang adil dan berimbang.

Dampak Serangan dan Korban Jiwa

Serangan gabungan AS-Israel pada 28 Februari 2026 dilaporkan menyasar sejumlah titik strategis di Iran, termasuk area di sekitar kediaman Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei di Teheran. Akibat serangan tersebut, Ayatollah Ali Khamenei, yang telah memimpin Iran selama hampir 37 tahun, meninggal dunia bersama putri, menantu, dan cucunya.

Eskalasi konflik ini telah menimbulkan ratusan korban jiwa dan luka-luka di berbagai negara. Di Iran, sebanyak 201 orang tewas dan 747 luka-luka hingga Minggu, 1 Maret 2026, dengan insiden paling mematikan terjadi di sebuah sekolah dasar putri di Minab yang menewaskan sedikitnya 148 orang. Sementara itu, serangan rudal balasan dari Iran menewaskan 9 orang dan melukai 121 lainnya di Israel. Tiga tentara Amerika Serikat juga dilaporkan tewas dan lima luka parah.

Transisi Kepemimpinan Iran dan Ancaman Balasan

Menyusul wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, Iran mengaktifkan Pasal 111 Konstitusi dan membentuk Dewan Kepemimpinan Sementara pada 1 Maret 2026. ditunjuk sebagai salah satu anggota dewan interim ini, bersama Presiden Masoud Pezeshkian dan Ketua Mahkamah Agung Gholamhossein Mohseni-Ejei.

Ayatollah Arafi, seorang ulama dan politikus Syiah terkemuka, telah mengeluarkan pernyataan keras. Pada Senin, 2 Maret 2026, ia menyatakan, “Dunia akan menyaksikan berakhirnya kesombongan Zionis (Israel) malam ini.” Ia juga menegaskan, “Bangsa ini akan terus menempuh jalan revolusi dan akan membalas darah rakyat, pemuda, dan para mahasiswa.” Pernyataan ini mengindikasikan potensi peningkatan ketegangan lebih lanjut di kawasan.

Sikap Indonesia dan Dampak Ekonomi Global

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah menyerukan semua pihak untuk menahan diri, mengedepankan dialog dan diplomasi, serta menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi dialog dan bertolak ke Teheran untuk mediasi jika disetujui kedua belah pihak.

Namun, keanggotaan Indonesia dalam BoP sendiri menuai kontroversi. Sebuah survei Media Survei Nasional (Median) pada 2 Maret 2026 menunjukkan 50,4% masyarakat Indonesia tidak setuju dengan partisipasi Indonesia dalam BoP, dengan alasan bahwa BoP adalah upaya AS dan Israel untuk mengendalikan Gaza serta pemborosan anggaran. Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya pada 6 Februari 2026 juga telah menyatakan bahwa Indonesia dapat menarik diri dari BoP jika tujuan kemerdekaan Palestina tidak tercapai.

Konflik yang memanas ini juga berpotensi mengancam stabilitas energi global. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, memperkirakan harga minyak mentah dapat menembus 100 hingga 120 dolar AS per barel jika Selat Hormuz terganggu. Kenaikan harga minyak ini dapat menyebabkan belanja negara dalam APBN 2026 melonjak hingga Rp515 triliun, mengingat asumsi harga minyak dalam APBN 2026 adalah 70 dolar AS per barel. Pemerintah Indonesia sendiri tengah mengantisipasi dampak eskalasi konflik terhadap daya beli domestik dan menyiapkan kebijakan lanjutan menjelang Idul Fitri.