Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi mengenai rencana pembangunan gedung baru di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta. Waketum MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa status kepemilikan gedung tersebut adalah hak pakai, bukan hibah atau pemberian.
“Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,” ujar KH Cholil Nafis, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (12/2/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan gedung baru kepada pemerintah. Menurutnya, rencana ini merupakan inisiatif dan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden-lah yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami,” jelasnya.
Kiai Cholil juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan teknis mengenai desain maupun pembagian lantai gedung tersebut. Oleh karena itu, MUI memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan. Kinerja MUI dinilai bersifat kualitatif dan berfokus pada kemaslahatan masyarakat.
“Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali,” tegasnya.
KH Cholil Nafis menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. Ia menyatakan bahwa MUI bukan musuh pemerintah, namun juga bukan pembenar atas semua kebijakan yang dikeluarkan.
“Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra,” tegasnya.
Ia menambahkan, di mana pun kantor MUI berada, tugasnya akan selalu melayani umat. “Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, bagi pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2).
Prabowo menyebutkan lahan yang disiapkan memiliki luas kurang lebih 4.000 meter persegi. “Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang-lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain,” kata Prabowo.
Ia juga menambahkan bahwa gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruang, bahkan sempat menyinggung rencana pembangunan gedung bertingkat tinggi di lokasi tersebut.
Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa bangunan yang disiapkan Presiden Prabowo untuk pusat lembaga-lembaga umat Islam tersebut berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan merupakan bekas gedung Kedutaan Besar Inggris.






