Jakarta – Tiga konfederasi serikat pekerja di Indonesia secara resmi mendeklarasikan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Langkah ini diambil sebagai penolakan terhadap potensi politisasi institusi penegak hukum tersebut.
Deklarasi Penolakan Politisasi
Deklarasi dukungan ini disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis, 12 Februari 2026, merinci poin-poin kesepakatan tersebut.
Kegiatan deklarasi dihadiri oleh sekitar 700 orang yang berkumpul di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nenawea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.
Poin-Poin Deklarasi
Deklarasi tersebut memuat beberapa poin krusial terkait posisi dan independensi Polri:
- Mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian atau lembaga lainnya.
- Menolak segala bentuk politisasi dan militerisasi Polri, serta menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dianggap inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat Reformasi.
- Memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden RI.
- Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
- Menegaskan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).






