Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada hari ini, Senin (19/1/2026). Pernyataan ini disampaikan Nadiem meskipun ia tengah mengalami reinfeksi luka yang membutuhkan perawatan intensif.
Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim
Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “Kami tanyakan kepada Terdakwa, gimana kondisi kesehatan hari ini?” ujar hakim Purwanto.
Nadiem menjawab, “Terima kasih, Yang Mulia. Memang kondisi kesehatan saya pada saat ini saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan.”
Ia menambahkan bahwa reinfeksi tersebut merupakan yang keempat kalinya dan disebabkan oleh kondisi yang kurang higienis di rumah tahanan. “Dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya di dalam rumah tahanan. Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia. Demikian, terima kasih,” jelas Nadiem.
Kesaksian Nadiem di Persidangan
Meskipun demikian, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk mengikuti jalannya persidangan. “Namun saya siap menghadapi sidang hari ini. Namun mungkin setelahnya saya masih membutuhkan perawatan untuk memastikan pemulihan,” tuturnya.
Hakim kembali mengonfirmasi, “Tapi untuk mengikuti persidangan ini bisa ya?” Nadiem menjawab tegas, “Bisa, Yang Mulia. Saya mau sidang.”
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi terkait dakwaan tersebut. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.