OJK dan Inggris Perkuat Komitmen Pembiayaan Iklim Lewat Pembentukan Kelompok Kerja Strategis

Author Image

Bejo

26 Februari 2026

inggris, perkuat, komitmen, indonesia, keuangan

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Kelompok Kerja Kemitraan Strategis Indonesia–UK untuk Pembiayaan Iklim pada Kamis, 26 Februari 2026. Inisiatif ini menandai langkah konkret dalam mempercepat inovasi pembiayaan transisi energi dan memperdalam kemitraan strategis antara kedua negara di sektor keuangan berkelanjutan.

Peluncuran kelompok kerja ini berlangsung dalam rangkaian acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) yang diselenggarakan di Jakarta. Pembentukan kelompok kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kemitraan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa transformasi sistem keuangan menuju arah yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional. “Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis Indonesia dan Britania Raya,” ujar Friderica.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Kerja sama ini berfokus pada mobilisasi pendanaan yang krusial untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan Indonesia. Indonesia sendiri menghadapi kebutuhan pendanaan yang masif untuk mencapai target iklim 2030, diperkirakan mencapai USD 285 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 83,6 persen atau sekitar USD 240 miliar, diharapkan berasal dari investasi swasta dan sumber internasional.

Pemerintah Inggris, melalui International Climate Finance (ICF), telah berkomitmen untuk mengalokasikan £11,6 miliar antara tahun 2021-2022 hingga 2025-2026, dengan fokus pada keseimbangan antara mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Inggris juga berupaya memobilisasi sektor swasta dan memposisikan diri sebagai pusat keuangan hijau global.

Dukungan Inggris terhadap Indonesia juga terwujud melalui peran Green Finance Institute (GFI) yang bertindak sebagai mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam memberikan dukungan konsultasi mengenai keuangan hijau. GFI tengah mengembangkan program-program untuk memobilisasi modal swasta demi percepatan dekarbonisasi di Indonesia. Salah satu keterlibatan GFI adalah mendukung Kementerian Keuangan Indonesia dalam merancang struktur kelembagaan dan kerangka tata kelola Komite Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Committee/SFC).

SFC sendiri merupakan inisiatif yang digagas oleh OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan iklim. Sebuah Kertas Putih (White Paper) yang menguraikan tata kelola dan jalur strategis SFC telah diluncurkan pada 9 Mei 2025, hasil kolaborasi dengan GFI dan Climate Policy Initiative (CPI).

Selain itu, Indonesia dan Inggris juga telah meluncurkan Dana Inovasi dan Teknologi (Innovation and Technology Fund/ITF) pada 2 Desember 2025. ITF berfungsi sebagai instrumen pembiayaan katalis untuk mengurangi risiko investasi hijau dan mendorong inovasi teknologi yang mendukung pembangunan berketahanan iklim, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan dukungan dari Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) Inggris.

Pada kesempatan yang sama dengan peluncuran kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi penting: Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). OJK juga tengah menyusun amandemen regulasi keuangan berkelanjutan yang akan mengintegrasikan berbagai ketentuan, termasuk implementasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK 1 dan 2) yang diluncurkan Ikatan Akuntan Indonesia pada Agustus 2025, taksonomi keuangan berkelanjutan, serta persyaratan rencana transisi. Pelaporan berdasarkan standar ini diharapkan dimulai pada 1 Januari 2027.

Meskipun demikian, survei OJK/OECD pada tahun 2024 menunjukkan bahwa penetapan target nol bersih dan perencanaan transisi di lembaga keuangan Indonesia masih dalam tahap awal, dengan hanya 30% responden memiliki komitmen publik terkait perubahan iklim dan 20% menetapkan target nol bersih.