OJK Tepis Kekhawatiran, Klaim Kinerja Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Outlook Himbara Direvisi Negatif

ojk, himbara, moody's ratings, fitch ratings, perbankan indonesia

Otoritas Jasa Keuangan () menegaskan bahwa kinerja industri perbankan nasional, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (), masih berada dalam kondisi yang solid dengan pertumbuhan positif, meskipun lembaga pemeringkat internasional Moody’s dan Fitch telah merevisi outlook beberapa bank besar di Indonesia menjadi negatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perubahan outlook ini bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja perbankan, melainkan lebih dipicu oleh revisi outlook peringkat kredit sovereign (negara) Indonesia dari stabil menjadi negatif. Perubahan peringkat negara ini, menurut Dian, turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta dinamika makroekonomi global.

Lembaga Rating Soroti Ketidakpastian Kebijakan

Sebelumnya, Moody’s pada 8 Februari 2026 telah menurunkan outlook lima bank besar Indonesia, termasuk Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNNI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Tabungan Negara (BTN), dari stabil menjadi negatif. Langkah ini sejalan dengan perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia. Moody’s menyoroti “berkurangnya prediktabilitas dan koherensi dalam proses pembuatan kebijakan, bersama dengan komunikasi kebijakan yang kurang efektif selama setahun terakhir,” yang berpotensi mengikis kredibilitas kebijakan.

Sementara itu, pada 4 Maret 2026 juga merevisi outlook peringkat kredit sovereign Indonesia menjadi negatif dari stabil, meskipun mempertahankan peringkat ‘BBB’ atau layak investasi. Revisi ini kemudian diikuti dengan perubahan outlook menjadi negatif untuk sejumlah bank besar, baik bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Indonesia Eximbank, maupun bank swasta seperti BCA, serta anak usaha bank asing seperti Bank Danamon Indonesia, Bank KB Indonesia, dan Bank OCBC NISP. Fitch mengutip “meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran mengenai terkikisnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan pembuatan kebijakan.”

Berbeda dengan kedua lembaga tersebut, S&P Global Ratings masih mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia di level BBB dengan outlook stabil per 17 Maret 2026. S&P juga mencatat bahwa fundamental kuat, dengan profitabilitas tinggi dan rasio kecukupan modal (CAR) di atas minimum regulator.

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Kuat

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK optimistis penyesuaian outlook negatif ini bersifat sementara (reversible) dan berpotensi kembali ke posisi stabil atau positif. Keyakinan ini didasari oleh prospek perbaikan ekonomi global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi, terutama indikator fiskal dan eksternal.

Data terbaru menunjukkan bahwa industri perbankan nasional mencatat pertumbuhan kredit yang positif. Pada Januari 2026, pertumbuhan kredit mencapai 9,96% secara tahunan (yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48% (yoy). Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi. Khusus untuk Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara, pertumbuhan kredit bahkan mencapai dua digit, masing-masing 13,34% dan 13,43% pada Januari 2026.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat rendah di angka 2,14% pada Januari dan Februari 2026, dengan NPL net sebesar 0,82%. Angka ini sedikit meningkat dari Desember 2025 namun masih dalam batas aman. Permodalan perbankan juga sangat kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi sebesar 25,87% pada Februari 2026. CAR Himbara sendiri berada di level 20,32% dan KBMI 4 di 22,33% pada Januari 2026, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Likuiditas perbankan juga dinilai sangat memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,40% pada Februari 2026 dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 197,92% pada Januari 2026, jauh di atas ambang batas. Selain itu, fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) masih cukup besar, mencapai Rp2.536,40 triliun atau 22,86% dari plafon kredit yang tersedia pada Februari 2026, menunjukkan ruang ekspansi bisnis yang memadai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menanggapi bahwa masyarakat dan pelaku pasar tidak perlu khawatir terhadap perubahan outlook tersebut, karena fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menopang pertumbuhan. OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus mengawal dan menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan.