Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan oknum anggota TNI di Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan telah menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah oknum anggota TNI tersebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf.
Mediasi dan Permintaan Maaf
Driver ojol yang menjadi korban, Hasan (26), menyatakan bahwa pelaku telah meminta maaf secara langsung. “Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” ujar Hasan, mengutip laporan Antara pada Sabtu (14/2/2026).
Penyelesaian kasus ini difasilitasi oleh kepolisian melalui mediasi yang berlangsung pada Senin (9/2) malam. Hasan telah mencabut laporannya dan memilih untuk memaafkan pelaku. “Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah ‘clear’ (beres), damai di tempat,” katanya.
Kronologi Kejadian
Perselisihan yang berujung pada dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB. Hasan sedang dalam tugas mengantar seorang penumpang wanita berinisial N, yang berprofesi sebagai tukang pijat. Rencananya, Hasan akan mengantar N ke rumah istri dari oknum anggota TNI tersebut.
Namun, di tengah perjalanan, timbul kendala karena titik lokasi yang tertera di aplikasi tidak akurat. Hal ini menyebabkan Hasan dan N mengalami keterlambatan tiba di lokasi tujuan. Oknum anggota TNI tersebut, menurut Hasan, melakukan penganiayaan karena diliputi emosi.
“Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja dan istrinya sedang sakit,” ungkap Hasan menirukan penjelasan pelaku. Ia menambahkan, “Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit, tapi tukang pijitnya nggak datang-datang karena salah alamat.”
Klarifikasi Status Pelaku
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah anggota Paspampres. Namun, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, membantah informasi tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa pelaku merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah. Ia menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes TNI.
“Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Mabes TNI terkait kejadian ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi yang diterima.
Hasan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, termasuk media, yang telah membantu mempercepat penyelesaian masalah ini. Ia berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali dan tidak ada lagi kekerasan di jalanan yang melibatkan pihak manapun.






