Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) secara resmi menyetujui peningkatan produksi minyak sebesar 206.000 barel per hari (bph) yang akan berlaku mulai April 2026. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, menyusul serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran, serta penutupan Selat Hormuz yang krusial bagi jalur distribusi minyak global.
Langkah ini merupakan respons terhadap kekhawatiran pasar akan reli harga minyak mentah yang signifikan. Kenaikan produksi yang disepakati ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata peningkatan bulanan sebesar 137.000 bph yang terjadi pada kuartal IV 2025. Anggota kunci OPEC+, yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Rusia, berupaya meredam gejolak pasokan di pasar global.
Eskalasi Konflik di Iran Picu Kekhawatiran Pasar
Eskalasi konflik di Timur Tengah mencapai puncaknya setelah AS dan Israel melancarkan serangan militer ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan memicu ketidakpastian besar di kawasan. Peristiwa ini mendorong Iran untuk menutup Selat Hormuz, sebuah jalur perairan vital yang menghubungkan Teluk Persia dan Laut Oman.
Selat Hormuz: Nadi Distribusi Minyak Global Terancam
Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu titik cekik (chokepoint) terpenting di dunia untuk perdagangan minyak. Sekitar 20% hingga 30% produksi minyak global, atau sekitar 20 juta barel per hari, melintasi jalur ini. Penutupan selat tersebut sejak Sabtu (28/2/2026) telah menghentikan pengiriman minyak, gas, dan komoditas lainnya, menyebabkan ratusan kapal tanker menjatuhkan jangkar dan tidak bergerak pada Minggu (1/3/2026).
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, menyoroti posisi geografis Iran yang sangat strategis. Menurutnya, jika Selat Hormuz ditutup, akan ada dampak besar pada pasokan minyak global yang dapat menyebabkan kenaikan harga minyak dan mengganggu ekonomi global.
Harga Minyak Melonjak, Proyeksi Capai USD100 per Barel
Dampak langsung dari ketegangan ini sudah terasa di pasar komoditas. Pada penutupan perdagangan Jumat, 27 Februari 2026, harga minyak mentah Brent melonjak 2,45% menjadi USD72,48 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) menguat 2,78% ke level USD67,02 per barel.
Para analis memperingatkan bahwa jika konflik terus berlanjut atau gangguan di Selat Hormuz tidak teratasi, harga minyak dapat menembus batas psikologis USD80 per barel. Bahkan, dalam skenario terburuk, beberapa pakar memprediksi harga bisa melonjak hingga USD100 atau bahkan USD120 per barel. Analis veteran OPEC dari RBC, Helima Croft, menyebut bahwa para pemimpin Timur Tengah telah memperingatkan AS bahwa perang terhadap Iran dapat menyebabkan harga minyak melonjak hingga lebih dari USD100 per barel.
Kapasitas Cadangan OPEC+ Terbatas
Meskipun OPEC+ berupaya meningkatkan produksi, para analis mencatat bahwa kelompok tersebut saat ini memiliki kapasitas cadangan yang terbatas untuk menambah pasokan secara signifikan. Kapasitas tambahan sebagian besar terkonsentrasi pada Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Namun, kedua negara ini pun akan menghadapi tantangan dalam mengekspor minyak mentah hingga aktivitas maritim di Teluk kembali normal. Arab Saudi sendiri diketahui telah meningkatkan produksi dan ekspor minyak dalam beberapa pekan terakhir sebagai persiapan menghadapi potensi serangan AS terhadap Iran.
Dampak ke Indonesia: Kenaikan Harga BBM dan Pelemahan Rupiah
Gejolak di Timur Tengah ini diperkirakan akan berdampak langsung pada perekonomian Indonesia. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memprediksi kenaikan harga minyak dunia akan memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, juga menyatakan bahwa serangan ke Iran pasti akan memengaruhi harga minyak secara signifikan, berpotensi menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Selain itu, lonjakan harga minyak global dapat memperlebar defisit transaksi berjalan dan menekan nilai tukar rupiah, bahkan berpotensi mencapai Rp17.000 per dolar AS. Kenaikan harga ini juga berisiko memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Rahma Gafmi menambahkan, kondisi ini bisa memaksa pemerintah untuk merealokasi anggaran pembangunan ke arah perlindungan sosial.
Sebelum eskalasi konflik ini, prospek harga minyak dunia pada tahun 2026 diperkirakan cenderung tertekan akibat surplus pasokan dan pertumbuhan permintaan yang terbatas. Namun, dinamika geopolitik terbaru telah menambah premi risiko yang signifikan, mengubah proyeksi pasar secara drastis.