Pagar rumah milik anak Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan parah setelah ditabrak sebuah mobil pada Rabu dini hari, 18 Februari 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB atau 03.45 WIB ini melibatkan seorang pengemudi wanita berinisial HP (35) yang diduga mengantuk saat berkendara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, pengemudi mobil jenis Jeep Hyundai Santa Fe itu diduga kehilangan kendali akibat rasa kantuk. “Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi di luar kendali (out of control),” ujar AKBP Murodih kepada wartawan.
Kronologi awal menunjukkan mobil yang dikemudikan HP melaju dari arah Kemang di Jalan Prapanca I. Seharusnya mengikuti belokan jalan, kendaraan justru melaju lurus hingga menabrak pagar rumah. Beberapa laporan menyebutkan mobil sempat menabrak tiang listrik sebelum menghantam pagar. Penjaga rumah juga sempat menduga pengemudi dalam kondisi mabuk, namun polisi masih mendalami dan belum menemukan indikasi tersebut.
Akibat benturan keras, pagar berwarna hitam tersebut roboh dan beberapa besi penyangganya terlepas. Batu fondasi penopang pagar juga terangkat. Selain pagar, kaca cembung jalan (convex mirror) di depan rumah juga turut rusak. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Setelah insiden, pengemudi HP menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan meminta penyelesaian melalui jalur mediasi. Mediasi pun dilakukan antara pihak pengemudi dengan perwakilan keluarga Jusuf Kalla. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Pengemudi HP menyanggupi untuk menanggung biaya perbaikan pagar yang rusak dengan estimasi sekitar Rp 25 juta. Dengan adanya kesepakatan ganti rugi ini, pihak keluarga korban tidak membuat laporan polisi, sehingga proses hukum terkait insiden tersebut dihentikan.