Pakar Hubungan Internasional: Intervensi Trump di Iran Langgar Kedaulatan, Berdampak pada Ekonomi RI

Author Image

Irfan

15 Januari 2026

Demo Anti Pemerintah Di Iran (foto: Via Reuters/stringer)
Demo Anti Pemerintah di Iran (Foto: via REUTERS/Stringer)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyerukan warga Iran untuk melanjutkan aksi demonstrasi di negara mereka. Menanggapi hal ini, Dosen Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menilai intervensi Trump tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Pelanggaran Prinsip Kedaulatan Negara

Rezasyah menegaskan bahwa Iran adalah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, dukungan Amerika Serikat terhadap kelompok demonstran di Iran dinilainya sebagai pelanggaran fundamental terhadap prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara.

“Iran adalah negara yang berdaulat. Karena itu, dukungan Amerika Serikat atas kelompokk-kelompok demonstran di Iran adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, terutama prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara,” kata Rezasyah kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Ia merujuk pada Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4 yang secara tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh menggunakan kekuatan terhadap integritas kemerdekaan politik negara lain. Menurutnya, tindakan AS, termasuk sanksi ekonomi yang melumpuhkan, ancaman intervensi militer, dan janji bantuan langsung bagi demonstran, jelas-jelas melanggar kedaulatan Iran.

Rezasyah menduga motif di balik tindakan AS adalah untuk mengamankan akses minyak global dari Iran. Ia khawatir tindakan ini dapat menciptakan preseden buruk dalam hubungan antarnegara.

Dampak Geopolitik Energi pada Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lebih lanjut, Rezasyah mengingatkan potensi dampak yang bisa timbul jika aksi demonstrasi di Iran terus berlanjut, terutama bagi Indonesia. Meskipun Indonesia menganut prinsip negara Non-Blok, ia menilai negara ini tetap berisiko terseret dalam ketegangan geopolitik energi, yang pada akhirnya akan memengaruhi ketahanan ekonomi nasional.

“Sebagai negara Non-blok dan anggota G20, walaupun Indonesia tidak bersekutu dengan kelompok militer di dunia, dan menempatkan dirinya sebagai tidak berpihak, namun tetap rentan terhadap konsekuensi ekonomi global, termasuk di sektor energi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik global rentan memperlemah ketahanan energi Indonesia karena secara langsung memengaruhi biaya impor minyak dan elpiji. Rezasyah menambahkan, meskipun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan kekayaan mineral penting, transisi menuju energi bersih membutuhkan investasi besar dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Hal ini membuat Indonesia rentan terhadap tekanan sistem perdagangan global.

Latar Belakang Demonstrasi di Iran

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyoroti demonstrasi besar-besaran di Iran melalui unggahan di Truth Social pada Selasa (13/1). Ia meminta warga Iran untuk terus berdemonstrasi dan menguasai lembaga-lembaga mereka, serta menyatakan bahwa bantuan sedang dalam perjalanan. Trump juga membatalkan semua pertemuan dengan pejabat Iran sampai kekerasan terhadap demonstran berhenti.

Menurut data terbaru dari kelompok hak asasi manusia (HAM) HRANA, sedikitnya 2.571 orang tewas dalam unjuk rasa di Iran, sebagian besar akibat penindakan keras oleh otoritas. Gelombang protes ini dimulai sejak 28 Desember di area Grand Bazaar Teheran, dipicu oleh memburuknya kondisi ekonomi dan depresiasi tajam mata uang Rial Iran. Aksi tersebut meluas ke berbagai kota dan berkembang menjadi gerakan yang menantang pemerintahan teokratis Iran sejak revolusi 1979.