Pakar Usulkan Sistem Pemilu Blok Paralel untuk Perkuat Partai Politik

Author Image

Irfan

3 Februari 2026

Foto: Ilustrasi Pemilu. (getty Images/abudzaky Suryana).
Foto: Ilustrasi pemilu. (Getty Images/Abudzaky Suryana).

Seorang pakar Pemilu dari Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, mengusulkan sebuah desain baru untuk sistem pemilihan umum di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR pada Selasa (3/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, George memaparkan gagasannya mengenai penerapan sistem pemilu blok paralel.

Kelemahan Sistem Pemilu Terbuka

George mengawali penjelasannya dengan mengkritisi sistem pemilu terbuka yang saat ini berlaku. Menurutnya, sistem tersebut cenderung melemahkan kelembagaan partai politik karena lebih mengedepankan popularitas personal kandidat ketimbang program partai. “Jarang saya dengar, ‘Kalau saya jadi, partai saya akan begini’. Jarang saya dengar kalimat seperti itu. ‘Kalau saya jadi, nanti akan saya kasih bantuan, program akan saya arahkan ke sini’. Tidak pernah bilang, setidaknya ketika saya riset belum pernah saya bilang, ‘Kalau saya jadi, partai saya akan mengurusi ini loh, partai saya akan gini loh’, selalu yang di depan saya, saya, saya, bukan partai saya. Ya itu konsekuensi dari sistem terbuka,” ungkap George.

Ia menambahkan bahwa sistem tertutup, sebaliknya, memberikan ruang bagi partai politik untuk secara sadar mengatur keberagaman keterwakilan dari berbagai aspek seperti agama, wilayah, dan latar belakang sosial. Selain itu, sistem tertutup dinilai lebih efisien dan sederhana. “Cukup memilih partai saja, tidak usah bingung-bingung milih orang, dan penghitungan suara lebih cepat. Kemudian mendorong politik programatik, karena sistemnya tertutup, orang akan mengampanyekan partainya,” jelasnya.

Konsep Blok Paralel

Untuk mengatasi kelemahan sistem terbuka dan memanfaatkan keunggulan sistem tertutup, George mengusulkan sebuah kombinasi melalui skema blok paralel. Sistem ini, yang juga dapat disebut sebagai Mixed Member Majoritarian (MMM), berbeda dengan Mixed Member Proportional (MMP). “Saya mengusulkan, ini belum pola yang utuhnya nanti, sistem paralel. Sistem paralel itu menyediakan kursi perwakilan distrik dan kursi perwakilan proporsional,” ujar George.

Perbedaan mendasar dengan MMP terletak pada alokasi kursi. Dalam usulan George, perolehan kursi di daerah pemilihan distrik tidak akan mengurangi perolehan kursi proporsional, seperti yang terjadi pada MMP. “Kalau yang saya usulkan ini yang MMM, bisa disebut MMM juga, itu tidak. Perolehan distrik ya sendiri ini kursi distrik, proporsional kursi sendiri proporsional,” terangnya.

Dalam rancangan sistem blok paralel ini, pemilu akan dibagi ke dalam beberapa blok dengan jumlah kursi genap, berkisar antara enam hingga delapan kursi per blok. Setiap blok akan terdiri dari satu daerah pemilihan (dapil) proporsional dan beberapa dapil distrik. “Saya mengusulkan sistem blok paralel, sistem proporsional dan sistem distrik dijalankan bersamaan di setiap blok. Jadi memperbanyak blok dengan kursi antara 6 dan 8,” paparnya.

Menjaga Multipartai

George Towar Ikbal Tawakkal meyakini bahwa desain blok paralel ini berpotensi menjaga keberlangsungan sistem multipartai di Indonesia. “Pertimbangannya, multi-partai berpotensi terjaga dari tingkat blok. Jadi partai-partai yang tidak bisa bersaing di tingkat dapil distrik, dia masih berpotensi terjaga kursinya di tingkat blok, di tingkat proporsional,” tuturnya.