Berita

Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

Advertisement

Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Laporan terbaru ini diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh Kiai Sudirman.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, materi yang dibawakan Pandji dalam ‘Mens Rea’ dinilai telah menistakan agama Islam.

Matin menyoroti materi yang mempertanyakan apakah orang yang rajin salat, atau tidak pernah bolong salatnya, otomatis menjadi orang baik. “Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Ia melanjutkan, Pandji kemudian menyambung narasi tersebut dengan analogi siswa yang tidak pernah bolos. “Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” ujar Matin menirukan ucapan Pandji.

Pihak Majelis Pesantren Salafiyah juga membawa bukti berupa rekaman video acara ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix. “Ada (barang bukti). Sudah kita serahkan ke situ, apa, flashdisk dan lain-lain kita ada. Iya (isi rekaman acara ‘Mens Rea’ di Netflix),” tutur Matin.

Advertisement

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama atas materi yang sama. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi terkait laporan dugaan penistaan agama ini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyatakan bahwa pemanggilan Pandji sudah dijadwalkan setelah pemeriksaan saksi dan ahli rampung. “Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1).

Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 saksi dan ahli. Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait polemik materi ‘Mens Rea’.

Advertisement