Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi emas terus menunjukkan peningkatan, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang menjadikan emas sebagai aset safe haven. PT Pegadaian, sebagai salah satu institusi keuangan terkemuka, terus berinovasi dengan memperkuat transformasi digitalnya. Kini, masyarakat dapat dengan mudah berinvestasi emas tanpa perlu datang ke kantor cabang, melainkan cukup melalui genggaman tangan via aplikasi digital.
Transformasi Digital untuk Aksesibilitas Emas
Pegadaian telah meluncurkan dua platform utama untuk memfasilitasi transaksi emas secara daring: aplikasi Pegadaian Digital dan platform terbaru, TRING by Pegadaian. Kedua aplikasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi yang cepat, personal, dan aman.
Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah dapat mengunduh aplikasi dari Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi dan verifikasi identitas menggunakan KTP. Setelah itu, berbagai layanan investasi emas dapat diakses langsung.
Ragam Pilihan Investasi Emas Online di Pegadaian
Pegadaian menyediakan beberapa skema kepemilikan emas yang fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial nasabah.
1. Tabungan Emas Pegadaian
Layanan ini memungkinkan nasabah menyetor uang tunai yang kemudian dikonversi menjadi berat emas. Keunggulan utamanya adalah nominal setoran yang sangat terjangkau, dimulai dari Rp10.000 atau setara 0,01 gram emas. Emas yang ditabung dijamin 24 karat dan disimpan dengan aman oleh Pegadaian. Saldo emas dapat dicetak menjadi emas batangan fisik dengan minimal 1 gram, digadaikan, dijual kembali (buyback), atau ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas.
2. Cicil Emas
Bagi yang ingin memiliki emas batangan secara bertahap, layanan Cicil Emas menjadi pilihan. Nasabah dapat membeli emas batangan dengan sistem angsuran setelah membayar uang muka (down payment) tertentu, biasanya sekitar 15%. Pilihan merek emas yang tersedia bervariasi, termasuk Antam, Galeri 24, dan UBS, dengan denominasi mulai dari 0,5 hingga 25 gram dan tenor cicilan 3 sampai 36 bulan.
3. Beli Emas Langsung (Tunai)
Melalui fitur di aplikasi, nasabah juga dapat membeli emas secara tunai. Setelah transaksi, nasabah bisa memilih untuk mengambil fisik emas di cabang Pegadaian terdekat atau menyimpannya dalam bentuk saldo digital.
Langkah Praktis Membeli Emas via Aplikasi Pegadaian Digital
Proses pembelian emas secara online di Pegadaian dirancang agar mudah dan cepat. Berikut adalah panduan umumnya:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Pegadaian Digital atau TRING by Pegadaian dari Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun: Daftar akun menggunakan nomor HP aktif, lalu pilih menu “Buka Tabungan Emas” atau “Cicil Emas”. Isi data diri lengkap dan unggah foto KTP untuk verifikasi.
- Aktivasi Rekening: Setelah data diverifikasi, lakukan pembayaran biaya pembukaan rekening. Biasanya terdapat biaya administrasi Rp10.000 dan biaya pengelolaan rekening tahunan Rp30.000.
- Beli Emas: Setelah rekening aktif, pilih menu “Beli Emas” atau “Top Up”. Masukkan nominal pembelian dalam Rupiah atau berat emas (gram) yang diinginkan.
- Pilih Metode Pembayaran: Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank (virtual account), saldo LinkAja, atau metode pembayaran digital lainnya yang tersedia.
- Konfirmasi Transaksi: Saldo emas akan otomatis tercatat dalam portofolio aplikasi setelah transaksi berhasil.
Keunggulan dan Fitur Tambahan Investasi Emas Pegadaian
Investasi emas di Pegadaian menawarkan sejumlah keuntungan signifikan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredibilitas Pegadaian dalam menjaga keamanan fisik emas nasabah tidak perlu diragukan. Emas yang diinvestasikan dijamin 24 karat dengan kadar kemurnian 99,99%.
Selain itu, Pegadaian juga menghadirkan fitur Deposito Emas sejak Januari 2025, yang memungkinkan nasabah menyimpan emas terstandarisasi dengan tenor fleksibel dan imbal hasil 1% per tahun. Untuk mengakses fitur ini, nasabah perlu memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian premium dan bertransaksi minimal 5 gram emas.
Fleksibilitas menjadi daya tarik utama, di mana saldo emas digital dapat digadaikan secara online jika nasabah membutuhkan dana darurat, tanpa harus kehilangan kepemilikan aset sepenuhnya. Produk-produk Pegadaian juga transparan dan mematuhi prinsip syariah, menggunakan akad jual beli tunai dan wadi’ah (titipan) yang disetujui Dewan Pengawas Syariah (MUI).
Perkembangan Harga Emas Terkini di Pegadaian
Pada Jumat, 20 Februari 2026, harga emas di Pegadaian terpantau menguat. Emas batangan Antam, Galeri 24, dan UBS kompak menunjukkan kenaikan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sebagai contoh, harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.944.000, emas UBS Rp2.988.000 per gram, dan emas Galeri 24 dibanderol Rp2.974.000 per gram. Namun, perlu dicatat bahwa pada tanggal tersebut, Pegadaian hanya menjual emas merek UBS dan Galeri 24, dengan stok emas Antam yang tidak tersedia.
Pentingnya Memahami Risiko Investasi Emas Digital
Meskipun emas dikenal sebagai aset aman, penting untuk memahami bahwa emas digital adalah instrumen investasi, bukan tabungan yang dijamin seperti di bank. Nilai investasi emas tidak memiliki jaminan tetap dan dapat berfluktuasi mengikuti dinamika pasar global, termasuk kebijakan moneter, inflasi, dan permintaan investor. Oleh karena itu, investor perlu disiplin dan memahami risiko yang ada agar tidak membeli karena Fear Of Missing Out (FOMO).
Dengan kemudahan akses dan beragam pilihan layanan yang ditawarkan Pegadaian secara online, investasi emas kini semakin terbuka lebar bagi masyarakat, baik pemula maupun investor berpengalaman, untuk menjaga nilai kekayaan dari gerusan inflasi.