Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Oknum Prajurit Pengeroyok Guru di Talaud Diproses Hukum

Author Image

Irfan

26 Januari 2026

Panglima Tni Jenderal Agus Subiyanto (dwi Rahmawati/detikcom)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Dwi Rahmawati/detikcom)

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa lima oknum prajurit yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru SMK berinisial BS di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jenderal Agus menyatakan komitmen TNI untuk menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin maupun hukum.

Tindakan Tegas dan Proses Hukum

“Sudah. Jadi KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Jenderal Agus seusai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menambahkan bahwa TNI tidak akan menoleransi tindakan indisipliner dari anggotanya. “Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya.

Meskipun demikian, Agus belum dapat merinci sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku. Keputusan tersebut masih menunggu hasil lengkap dari proses hukum yang sedang berjalan. “Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” tuturnya.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan

Sebelumnya, kelima oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) tersebut telah ditahan setelah diduga mengeroyok seorang guru SMK berinisial BS. Peristiwa nahas ini terjadi di pelabuhan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban yang saat itu sedang memancing di pelabuhan bersama rekan-rekannya merasa terganggu oleh teriakan dan makian dari sekelompok anggota Lanal yang dalam kondisi mabuk.

Korban kemudian mencoba menegur para oknum TNI AL tersebut karena dianggap mengganggu kenyamanan aktivitas memancing. Namun, teguran tersebut justru memicu kemarahan pelaku. “Tak terima ditegur, anggota TNI AL bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban sampai babak belur,” ungkap tokoh adat Talaud, Godfried Timpua, dilansir detikSulsel, Minggu (25/1).

Menurut Godfried, korban diketahui merupakan guru dari SMKN Talaud di Melonguane. Akibat pengeroyokan tersebut, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dilempar ke laut oleh para pelaku.