Pegawai Hotel di NTB Simpan Jasad WN Spanyol Hampir Sebulan Setelah Pembunuhan

Author Image

Irfan

28 Januari 2026

Ilustrasi Pembunuhan (dok. Detikcom)
Ilustrasi Pembunuhan (Dok. detikcom)

Mataram, Nusa Tenggara Barat – Kasus pembunuhan terhadap warga negara (WN) Spanyol, Maria Matilda Muñoz Cazorl (73), mengungkap praktik mengerikan oleh dua pegawai hotel di Lombok. Jenazah korban dilaporkan disimpan di berbagai lokasi selama hampir satu bulan oleh terdakwa berinisial SU (34) dan Heri alias GE (30) sebelum akhirnya dikubur.

Kronologi Penyimpanan Jenazah

Menurut keterangan Heri di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, jenazah Maria Matilda pertama kali disimpan di belakang kamar nomor 136 hotel. “Di belakang kamar 136 itu hampir satu bulan. Tempatnya terbuka. (Jenazah) posisinya dipakaikan selimut,” ujar Heri dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (28/1/2026), dilansir Antara.

Sebelum dipindahkan ke lokasi terbuka tersebut, jenazah korban sempat disembunyikan di ruang genset hotel selama empat hari. Heri menjelaskan bahwa pemindahan ke ruang genset dilakukan saat kondisi korban masih sekarat. “Kondisinya masih ‘ngorok’ (sekarat) waktu dipindahkan ke ruang genset. Jaraknya sekitar 10 meter dari kamarnya, keluarkan jenazah lewat jendela samping kamar. Bawanya berdua,” ungkapnya.

Setelah menyembunyikan jenazah di ruang genset, kedua terdakwa, yang merupakan karyawan Hotel Bumi Aditya, kembali ke kamar korban untuk membersihkan jejak, termasuk sisa darah. Mereka juga mengambil uang tunai Rp 3 juta, uang asing, dan ponsel milik Maria Matilda.

Pemindahan Jenazah Berulang Kali

Lokasi di belakang kamar 136 menjadi tempat ketiga jenazah korban disimpan. Dalam persidangan, terungkap bahwa kedua terdakwa memindahkan jenazah Maria Matilda sebanyak enam kali. Setelah dari belakang kamar 136, jenazah dipindahkan lagi ke kamar kosong di lantai dua hotel.

“Di kamar kosong itu cuma sehari, karena dengar kabar ada polisi datang mau cek TKP,” kata Heri. Karena adanya laporan orang hilang dan rencana pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Heri kembali memindahkan jenazah ke sebuah bukit di belakang hotel. “Di situ (bukit) dua kali kami pindahkan lokasinya,” tambahnya.

Lokasi terakhir sebelum dikubur adalah di pesisir pantai. Jenazah dibawa menggunakan sepeda motor pinjaman. “Dari bukit bawanya, waktu itu saya (Heri) jadi depan, boncengan sama Suhaeli. Jenazah kami masukkan dalam sarung, simpan di depan (dasbor),” jelas Heri.

Niat Awal Pencurian Berujung Maut

Heri mengaku panik dan menyesali perbuatannya. Niat awal mereka adalah mencuri untuk membayar utang, namun berakhir dengan pembunuhan. Maria Matilda tewas akibat luka benturan yang menyebabkan pendarahan pada kepala. Kejadian bermula saat Heri menarik tubuh korban dari kasur hingga jatuh ke lantai, setelah Suhaeli membekap wajah korban dengan handuk dan memiting lehernya.

“Saya gelisah tiap malam, kebangun, ndak tenang. Kebayang terus, saya menyesal,” tutur Heri, yang pernyataannya diamini oleh Suhaeli.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/2) dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.