Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, akan segera dimulai. Untuk memastikan pasokan sampah yang memadai bagi operasional PSEL, TPAS Cilowong akan menerima tambahan sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Kepala UPT TPAS Cilowong, Agam, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kabupaten Serang sudah berjalan, sementara untuk Kota Cilegon masih dalam tahap penjajakan. “Yang Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kalau PSEL jadi, Cilegon juga akan bekerja sama,” ujar Agam pada Jumat (9/1/2026).
Ratusan ton sampah dari Kabupaten Serang diproses di TPAS Cilowong. Dari kerja sama ini, Pemerintah Kota Serang menerima retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp 317 ribu per ton.
Sinergi Antar Daerah
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa kerja sama dengan Kabupaten Serang merupakan wujud gotong royong dan sinergi mutualisme. Perjanjian kerja sama antara Pemkot Serang dan Kabupaten Serang terkait pengelolaan sampah ini telah dimulai sejak 1 Januari 2026.
“Ini merupakan sinergi mutualisme karena kita saling membutuhkan dengan saudara tua kita, Kabupaten Serang,” kata Nanang.
Dalam perjanjian tersebut, ditetapkan batasan volume sampah dari Kabupaten Serang yang masuk ke TPAS Cilowong, yaitu sekitar 200 ton per hari. Nanang menegaskan bahwa tidak seluruh sampah Kabupaten Serang dibuang ke TPAS tersebut, melainkan sesuai dengan kuota yang telah disepakati.
Hak dan Kewajiban dalam PKS
Selain pengaturan kuota, Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sebagai kompensasi pemanfaatan lahan TPAS, Pemerintah Kabupaten Serang diwajibkan membayar retribusi dan memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang.
“Kabupaten Serang tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga memberikan bantuan keuangan secara khusus. Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen kerja sama ini,” tambah Nanang.
Persiapan Proyek PSEL
Nanang menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Serang dalam mempersiapkan proyek PSEL. Proyek ini membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk dapat beroperasi secara optimal.
“Sampah Kota Serang sekitar 400 ton per hari, ditambah Kabupaten Serang 200 ton, sehingga totalnya baru 600 ton. Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan daerah lain agar kuota tersebut terpenuhi dan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dapat tuntas,” jelasnya.






