Berita

Pembunuh Pria Depok Ditangkap di RS Bogor Saat Jaga Bos yang Sakit

Advertisement

Depok – Polisi berhasil menangkap Suparman (43), pelaku pembunuhan terhadap DS (40) di Depok. Penangkapan dilakukan saat Suparman tengah menjaga bosnya yang sakit di sebuah rumah sakit di Bogor.

Upaya Pelarian dan Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa Suparman berusaha melarikan diri setelah melakukan penusukan. “Tentunya upaya melarikan diri ada setelah melakukan penikaman atau penusukan tersebut. Yang bersangkutan ataupun tersangka S melarikan diri, tidak ada di alamat yang kita ketahui ataupun domisilinya. Dia melarikan diri akhirnya kita dapat ungkap di tempat persembunyiannya,” ujar Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).

Suparman sempat menghubungi rekannya setelah melakukan pembunuhan sebelum akhirnya kabur ke Bogor. Ia ditugaskan oleh bosnya untuk menjaga di rumah sakit tersebut karena sang bos sedang sakit.

“Memang (tersangka) memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan oleh bosnya, untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” tutur Made.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap Suparman kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Kejadian pada pukul sekitar 18.30 WIB, kami membagi tim dan akhirnya, syukurnya, kita dapat mengungkap keberadaan tersangka S pada pukul sekitar 01.30 WIB dini hari ya,” ungkap Made.

“Jadi kurang dari 24 jam, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Polres Metro Depok dengan Unit Reskrim Polsek Cimanggis, kita berhasil mengungkap keberadaan tersangka S,” imbuhnya.

Advertisement

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya ketika Suparman datang.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menuturkan, Suparman masuk ke rumah korban dan mencari DS. “Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata, ‘Menyeng mana Menyeng?’,” ucap Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).

Setelah melihat korban tertidur, Suparman langsung melakukan penusukan menggunakan pisau ke punggung korban. “(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku mengatakan, ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'” ujar Jupriono.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Advertisement