Pemerintah Genjot Pembangunan Storage, Target Cadangan BBM Nasional Capai 3 Bulan

cadangan penyangga energi, perpres 96/2024, kementerian esdm, prabowo subianto, bahlil lahadalia

Wacana penguatan nasional kembali mengemuka di tengah dinamika geopolitik global yang memicu lonjakan harga minyak dunia. Pemerintah Indonesia, melalui instruksi Presiden , kini serius menggarap pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) baru untuk meningkatkan kapasitas cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga tiga bulan.

Kondisi Cadangan BBM Saat Ini dan Tantangan Global

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa cadangan BBM nasional saat ini berada dalam kondisi aman, yakni sekitar 23 hari, melampaui standar minimal cadangan nasional yang berkisar 20 hingga 21 hari. Namun, Bahlil mengakui bahwa kapasitas daya tampung penyimpanan BBM Indonesia masih terbatas, maksimal hanya sekitar 25 hari. Keterbatasan infrastruktur ini menjadi tantangan utama, bukan pada ketersediaan pasokan BBM itu sendiri.

Gejolak di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, telah memicu kenaikan harga minyak mentah global. Harga minyak mentah berjangka Brent bahkan menyentuh 111 dolar AS per barel pada Senin, 9 Maret 2026, jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok 70 dolar AS. Kondisi ini mendorong negara-negara Kelompok Tujuh (G7) dan Badan Energi Internasional (IEA) untuk membahas kemungkinan pelepasan cadangan minyak secara terkoordinasi guna menstabilkan pasokan global.

Juru Bicara , Dwi Anggia, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan *panic buying* karena stok BBM nasional dipastikan aman. Pasokan BBM terus dijaga dengan pengisian ulang dari produksi dalam negeri dan impor dari berbagai negara alternatif di luar Timur Tengah, seperti Asia Tenggara, Amerika, Afrika, dan Australia. Bahkan, Indonesia tidak mengimpor bensin dari Timur Tengah, melainkan dari kawasan Asia Tenggara, sementara solar sudah sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.

Perpres Cadangan Penyangga Energi dan Target Jangka Panjang

Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam memperkuat ketahanan energi dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) pada 2 September 2024. Perpres ini menjadi payung hukum untuk membangun dan mengelola cadangan energi yang memadai, mencakup jenis minyak bumi, BBM jenis bensin, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Target volume CPE hingga tahun 2035 ditetapkan sebesar 10,17 juta barel minyak bumi, 9,64 juta barel bensin, dan 525,78 ribu metrik ton LPG. Cadangan ini akan digunakan apabila terjadi Krisis Energi dan/atau Darurat Energi, yang keputusannya akan diambil melalui Sidang Anggota untuk masalah teknis operasional atau Sidang Paripurna untuk krisis berskala nasional. Pendanaan CPE dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber pendanaan lain yang sah.

Arahan Presiden dan Proyek Pembangunan Storage Baru

Menyikapi keterbatasan kapasitas penyimpanan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah segera membangun fasilitas penyimpanan baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan energi nasional hingga mencapai tiga bulan atau sekitar 90 hari, mendekati standar yang direkomendasikan oleh Badan Energi Internasional (IEA).

Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa studi kelayakan (feasibility study) untuk proyek pembangunan *storage* baru ini sedang berjalan dan ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini. Salah satu alternatif lokasi yang tengah dikaji berada di wilayah Sumatra. Pembangunan infrastruktur penyimpanan ini diperkirakan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, dengan estimasi sekitar Rp60 triliun hingga Rp90 triliun untuk cadangan 30 hari.

Penguatan cadangan energi ini menjadi krusial mengingat Indonesia masih memiliki ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk BBM, yang membuat negara rentan terhadap volatilitas harga global. Krisis energi global tahun 2026 sendiri memiliki karakteristik yang berbeda, melibatkan perpaduan antara percepatan transisi energi hijau, fragmentasi tensi geopolitik, dan lonjakan permintaan energi akibat digitalisasi serta teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan kendaraan listrik (EV).