Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026, Nominal Rp600 Ribu Cair Sekaligus

Author Image

Bejo

27 Februari 2026

kementerian sosial, program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, bansos 2026, pemerintah

Pemerintah melalui (Kemensos) terus mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) (PKH) dan (BPNT) untuk Tahap 1 tahun 2026. Hingga akhir Februari 2026, realisasi penyaluran bansos untuk alokasi Januari hingga Maret ini telah mendekati angka 90 persen secara nasional.

Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan segera menerima saldo bantuan yang disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

Rincian Nominal Bantuan yang Disalurkan

Untuk BPNT, bantuan disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026, dengan total nominal sebesar Rp600.000. Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dalam satu keluarga.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per kategori untuk setiap tiga bulan (per tahap):

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Jadwal dan Kebijakan Baru Penyaluran

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Tahap 1 mencakup periode Januari hingga Maret. Meskipun demikian, pencairan di setiap daerah tidak selalu serentak pada tanggal yang sama, karena Kemensos menggunakan sistem termin atau gelombang untuk transfer dana ke rekening KKS.

Mulai Triwulan 1 2026, terdapat penyesuaian kriteria desil penerima BPNT. Kini, penerima BPNT terbatas pada desil 1-4, berbeda dengan sebelumnya yang mencakup desil 1-5. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, terdapat kebijakan baru PKH terkait batas waktu kepesertaan. Keluarga yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, atau anak usia sekolah hanya dapat menerima PKH selama maksimal lima tahun berturut-turut. Kebijakan ini tidak berlaku untuk keluarga yang hanya bergantung pada komponen lansia atau penyandang disabilitas berat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat periode Februari 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui dua cara. Pertama, melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna perlu memasukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan), nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP, dan mengetik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar. Setelah itu, klik tombol “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Kedua, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah registrasi dan login, pilih menu “Cek Bansos” dan isi data diri yang diminta.

Kementerian Sosial juga melaporkan bahwa lebih dari 1 juta penerima baru PKH dan sekitar 2 juta penerima baru Sembako masih dalam tahap proses penyaluran. Hal ini dikarenakan sebagian penerima baru belum memiliki rekening bank, sehingga proses administrasi seperti pembukaan rekening kolektif (burekol) dan pembagian kartu dapat memakan waktu 1-2 bulan.