Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PKH dan Sembako 2026, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Author Image

Bejo

27 Februari 2026

kementerian sosial, bansos pkh, bansos sembako, cekbansos.kemensos.go.id, dtsen

Pemerintah, melalui Republik Indonesia (Kemensos RI), terus menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau untuk tahun 2026. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status kepesertaan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat seluler.

Hingga akhir Februari 2026, penyaluran bansos untuk triwulan pertama telah menunjukkan progres yang signifikan. Total anggaran yang digelontorkan untuk periode ini mencapai lebih dari Rp15 triliun. Menteri Sosial, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa setiap triwulan selalu ada penerima baru. “Karena sebagian belum memiliki rekening, proses administrasi bisa memakan waktu sekitar 1–2 bulan,” ujarnya.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos 2026

Penyaluran dan Sembako pada tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap atau triwulan. Tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026, saat ini sedang berlangsung. Tahap-tahap berikutnya akan menyusul, yaitu Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember). Meskipun demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan, sehingga penerima diharapkan untuk mengecek status secara berkala.

Dana bansos disalurkan melalui transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). Bagi KPM di daerah terpencil atau yang belum memiliki KKS, penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Kriteria dan Target Penerima

Pemerintah menargetkan 10 juta KPM untuk program PKH dan 18,25 juta KPM untuk Bansos Sembako atau BPNT pada tahun 2026. Sebanyak 1 juta penerima baru PKH dan 2 juta penerima baru Bansos Sembako telah masuk dalam daftar sebagai hasil pemutakhiran data.

Acuan utama penentuan penerima bansos tahun ini adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerima meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, terdaftar dalam DTSEN, dan termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (Desil 1-4 untuk PKH dan Desil 1-5 untuk Sembako). Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Sementara itu, Bansos Sembako (BPNT) tidak memiliki kewajiban khusus bagi penerimanya. Satu KPM bahkan dimungkinkan untuk menerima kedua jenis bantuan ini sekaligus jika memenuhi syarat.

Estimasi Nominal Bantuan

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori komponen dalam keluarga. Berikut rincian nominal per tahap (3 bulan):

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Untuk Bansos Sembako (BPNT), nominal yang diterima adalah Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap pencairan (tiga bulan).

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan Sembako 2026 secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka peramban di ponsel atau komputer dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan huruf kode pengaman (captcha) yang tertera di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta status kepesertaan dan periode pencairan jika terdaftar. Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau kata sandi kepada siapa pun, serta hindari oknum yang meminta biaya pencairan bansos. Pengecekan dan pencairan bansos melalui situs resmi Kemensos tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ragu, konfirmasi langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat.