Pemerintah RI Resmi Tambah Saham Freeport Jadi 63% pada 2041, Siap Biayai Eksplorasi

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

pt freeport indonesia, divestasi freeport, iupk freeport, bahlil lahadalia, prabowo subianto

Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan penting dengan Freeport-McMoRan Inc. (FCX) dan (PTFI) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta penambahan kepemilikan saham nasional. Kesepakatan ini diteken melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C., yang disaksikan langsung oleh Presiden .

Melalui MoU ini, kepemilikan saham Indonesia di PTFI akan meningkat dari 51% menjadi 63% pada tahun 2041. Penambahan 12% saham ini akan dilakukan tanpa biaya akuisisi. Namun, pihak pengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata yang dikeluarkan FCX berdasarkan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan pada periode setelah 2041.

Perpanjangan IUPK dan Komitmen Pendanaan Eksplorasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa IUPK PTFI diperpanjang dari tahun 2041 hingga umur tambang, atau secara spesifik hingga 2061/2062. Perpanjangan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasional di Timika, Papua, mengingat puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada tahun 2035.

Saat ini, produksi konsentrat PTFI mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, menghasilkan kurang lebih 900.000 ton tembaga dan 50-60 ton emas. Untuk menjaga keberlanjutan produksi setelah puncak di 2035, eksplorasi lanjutan sangat dibutuhkan. Bahlil menegaskan bahwa Indonesia akan turut membiayai ongkos eksplorasi lanjutan ini secara “ditanggung renteng” atau patungan, seiring dengan penambahan kepemilikan saham. PTFI sendiri berkomitmen untuk meningkatkan pengeluaran eksplorasi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang.

Manfaat Ekonomi dan Sosial

Penandatanganan MoU ini melibatkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mewakili pemerintah, President and CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. Tony Wenas menyatakan bahwa kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang perusahaan.

Diperkirakan, perpanjangan IUPK dan divestasi tambahan ini akan meningkatkan penerimaan negara sekitar US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun, dengan asumsi harga komoditas saat ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 triliun akan dialokasikan untuk pemerintah daerah. Sebagian saham tambahan 12% juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah Papua. Selain itu, kesepakatan ini diharapkan dapat mempertahankan sekitar 30.000 tenaga kerja dan mendukung program pengembangan masyarakat senilai sekitar Rp2 triliun per tahun.

Pemerintah juga menargetkan divestasi 12% saham tambahan ini rampung pada kuartal I-2026. Perpanjangan IUPK ini juga diharapkan membawa investasi tambahan sekitar US$20 miliar untuk periode 20 tahun ke depan. PTFI juga akan terus memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, dan produk lainnya di pasar lokal, serta berpotensi memperluas pemasaran ke Amerika Serikat jika dibutuhkan. Komitmen lain termasuk peningkatan dukungan untuk masyarakat Papua, termasuk bantuan finansial untuk pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.