Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah gencar menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026. Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, yang merupakan bagian dari tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap dana bansos tersalurkan tepat sasaran guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, tidak serentak, melalui bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Kriteria dan Mekanisme Pencairan Bansos
Penentuan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus dimutakhirkan. Mulai tahun 2026, kriteria penerima PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4. Sebelumnya, BPNT dapat menjangkau desil 1 hingga 5. Perubahan ini bertujuan meningkatkan akurasi data dan efektivitas penyaluran bantuan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3 juta per tahun. Anak SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp2,4 juta per tahun.
Untuk BPNT, penerima mendapatkan saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan, yang disalurkan per triwulan sehingga setiap tahap KPM menerima Rp600.000. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan dan saldo melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Penting diingat, status kepesertaan bansos bersifat dinamis dan tidak permanen, dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi data berkala.
Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2026 Dimulai
Selain bansos reguler, pemerintah juga membuka kesempatan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah telah dibuka sejak 3 Februari dan akan berakhir pada 31 Oktober 2026.
Khusus untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan akan dimulai pada 24 Maret 2026, sehari sebelum jadwal pendaftaran UTBK-SNBT yang berlangsung dari 25 Maret hingga 7 April 2026. Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT sendiri akan ditutup pada 7 April 2026.
Manfaat KIP Kuliah sangat signifikan, meliputi pembebasan biaya pendaftaran UTBK-SNBT, biaya kuliah gratis hingga lulus (disesuaikan dengan akreditasi program studi), serta bantuan biaya hidup. Anggaran yang disiapkan untuk KIP Kuliah 2026 mencapai Rp15 triliun.
Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah siswa SMA/SMK/sederajat lulusan tahun 2026, 2025, atau 2024, serta diterima di perguruan tinggi (PTN/PTS terakreditasi) melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri. Mereka juga harus memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan terdaftar di DTKS atau sebagai penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, atau PBI JK. Alternatifnya, calon penerima dapat menunjukkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Calon peserta wajib memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif dan valid sesuai dengan data di Dapodik. Penetapan penerima KIP Kuliah akan dilakukan oleh perguruan tinggi setelah mahasiswa berhasil lolos seleksi dan melakukan pendaftaran ulang.