Memasuki akhir Februari 2026, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, gencar menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat. Di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Februari 2026. Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 juga terus digulirkan secara nasional.
Bansos PKD DKI Jakarta Cair untuk 205.170 Penerima Eksisting
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Februari 2026. Penyaluran ini dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026, menyasar 205.170 penerima manfaat eksisting di Jakarta. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa penerima manfaat eksisting ini telah melalui proses pemadanan data dari penyaluran periode Januari 2026.
Bansos PKD ini mencakup tiga program utama: Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Rincian penerima eksisting adalah 23.115 untuk KAJ, 162.056 untuk KLJ, dan 19.999 untuk KPDJ. Selain itu, terdapat 4.643 penerima baru bansos PKD yang akan melalui proses administrasi lanjutan, termasuk pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM.
Awalnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Namun, setelah pemadanan data pada Februari 2026, jumlah yang lolos verifikasi menjadi 214.572 orang, terdiri dari 205.170 penerima eksisting dan 4.623 penerima baru. Setiap penerima bansos PKD di DKI Jakarta dilaporkan menerima nominal Rp300.000 per bulan.
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 Berlangsung
Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah memulai penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Termin 1 tahun 2026, yang berlangsung dari Februari hingga April. Program ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah di kalangan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan membantu pembiayaan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Besaran dana PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD/MI/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, SMP/MTs/Paket B Rp750.000 per tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C Rp1.000.000 per tahun. Beberapa sumber juga menyebutkan adanya penyesuaian nominal hingga Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK dan kategori baru TK/PAUD sebesar Rp450.000 per tahun di tahun 2026. Pencairan dana PIP dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta Bank BSI khusus di wilayah Aceh.
Untuk memastikan status penerimaan, siswa atau orang tua dapat mengeceknya secara mandiri melalui situs resmi Sipintar Kemendikbudristek di pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penerima yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum dana dapat dicairkan.
PKH Tahap 1 Terus Disalurkan Menjelang Ramadan
Selain PIP, Kementerian Sosial (Kemensos) juga terus mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2026, yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penyaluran bansos reguler ini menjadi sangat dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang bulan suci Ramadan, di mana kebutuhan ekonomi rumah tangga cenderung meningkat.
Dana PKH disalurkan secara nontunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan di masing-masing wilayah. Nominal bantuan PKH bervariasi sesuai kategori komponen dalam keluarga. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 per triwulan, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per triwulan. Sementara itu, lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per triwulan.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Proses validasi data yang ketat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Bahkan, sekitar 3 juta KPM baru, yang sebelumnya merupakan penerima BLT Kesra 2025, kini telah dialihkan sebagai penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).