Pemerintah Republik Indonesia telah merilis jadwal resmi libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, lengkap dengan cuti bersama dan skema Work From Anywhere (WFA). Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2025.
Rangkaian Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025, Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026, sebagai hari libur nasional. Untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat merayakan Lebaran, pemerintah juga menetapkan cuti bersama. Cuti bersama Idul Fitri 2026 akan berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut, mulai dari 20 hingga 24 Maret 2026.
Potensi Libur Panjang Berkat Hari Suci Nyepi
Momen libur Lebaran 2026 menjadi semakin istimewa karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Hari Suci Nyepi jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, didahului oleh cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026. Kombinasi libur Nyepi dan Idul Fitri ini menciptakan potensi libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut, yakni dari 18 hingga 24 Maret 2026. Periode ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Kelancaran Arus Mudik
Guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, pemerintah telah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema WFA ini akan diberlakukan dalam dua periode. Periode pertama adalah sebelum libur Nyepi, yakni pada Senin, 16 Maret 2026, dan Selasa, 17 Maret 2026. Periode kedua adalah setelah libur Idul Fitri, yaitu pada Rabu, 25 Maret 2026, Kamis, 26 Maret 2026, dan Jumat, 27 Maret 2026. Total lima hari WFA ini bertujuan untuk mempermudah arus mudik, menjaga pelayanan publik tetap optimal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta untuk turut menerapkan fleksibilitas kerja serupa selama periode tersebut, dengan mempertimbangkan potensi lonjakan arus mudik dan balik. Namun, penerapan WFA bagi sektor swasta tidak bersifat wajib dan dapat dikecualikan untuk bidang-bidang esensial seperti kesehatan, hospitalitas, manufaktur, dan industri makanan/minuman. Pemerintah juga menekankan bahwa WFA bukan merupakan libur, dan mengimbau perusahaan agar tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai selama pelaksanaan WFA.
Jadwal Libur Sekolah yang Lebih Panjang
Periode libur Lebaran 2026 juga membawa kabar baik bagi para pelajar. Jadwal libur sekolah untuk menyambut dan merayakan Idul Fitri 2026 diperkirakan akan berlangsung cukup panjang, yakni mulai dari Senin, 16 Maret 2026, hingga Jumat, 27 Maret 2026. Setelah menikmati masa libur tersebut, siswa dijadwalkan akan kembali masuk sekolah pada Sabtu, 28 Maret 2026, untuk sistem enam hari sekolah, atau Senin, 30 Maret 2026, untuk sistem lima hari sekolah. Penting untuk dicatat bahwa detail durasi libur sekolah dapat bervariasi karena mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.
Potensi Perbedaan Penetapan Idul Fitri
Meskipun pemerintah telah merilis jadwal libur, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H oleh Kementerian Agama akan menunggu hasil Sidang Isbat yang direncanakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Sementara itu, Muhammadiyah melalui Pimpinan Pusatnya telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab. Potensi perbedaan penetapan awal Syawal antara pemerintah dan Muhammadiyah ini menjadi perhatian, namun masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama.
Dengan rincian jadwal libur Lebaran 2026 yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dan kegiatan silaturahmi dengan lebih matang.