Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026, Siswa Nikmati Cuti Panjang Hingga Dua Pekan

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi panduan bagi masyarakat, termasuk para pelajar, untuk merencanakan periode libur panjang.

Berdasarkan , Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026. Penetapan ini memberikan kepastian bagi umat Muslim yang menantikan momen perayaan penting ini, sekaligus menjawab pertanyaan yang menjadi topik hangat di masyarakat, yakni “ berapa Hijriah”.

Rangkaian Libur Nasional dan Cuti Bersama

Selain dua hari libur nasional Idul Fitri, pemerintah juga menetapkan tiga hari cuti bersama. Cuti bersama Lebaran 2026 akan berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026. Dengan demikian, total ada lima hari libur resmi yang berkaitan langsung dengan perayaan Idul Fitri.

Menariknya, periode libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Hari Suci Nyepi jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, didahului oleh cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026. Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini menciptakan periode libur panjang yang memungkinkan masyarakat menikmati waktu istirahat hingga tujuh hari berturut-turut, mulai dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Jadwal Libur Anak Sekolah

Bagi anak sekolah, periode libur Lebaran 2026 diperkirakan akan lebih panjang. Beberapa sumber menyebutkan bahwa siswa dapat menikmati libur Lebaran selama dua minggu, termasuk akhir pekan di antara tanggal-tanggal tersebut. Lebaran 2026 diproyeksikan dimulai sejak Senin, 16 Maret 2026, hingga Jumat, 27 Maret 2026, dengan siswa kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa jadwal libur sekolah secara spesifik dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dinas pendidikan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Penyesuaian jadwal juga bisa terjadi jika ada kegiatan akademik penting seperti ujian yang berbenturan dengan periode libur.

Perbedaan Penetapan 1 Syawal

Meski SKB 3 Menteri telah menetapkan tanggal libur, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H oleh pemerintah melalui Kementerian Agama biasanya dilakukan setelah Sidang Isbat. Sidang ini akan digelar pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, untuk memverifikasi hasil hisab dan rukyatulhilal dari berbagai daerah.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Potensi perbedaan satu hari antara penetapan pemerintah dan Muhammadiyah ini menjadi dinamika yang kerap terjadi setiap tahunnya.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA)

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik dan arus balik Lebaran, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta. Jadwal WFA Lebaran 2026 ditetapkan pada 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik dan 25–27 Maret 2026 untuk arus balik. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pekerja tanpa mengurangi cuti tahunan mereka.